BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita berinisial HS (53) pada Jumat (25/2/2022).
Dalam rekonstruksi dari kasus yang terjadi pada 11 Januari 2022 itu, ada 19 adegan yang direka ulang.
"Rekonstruksi berjalan dengan lancar, seluruh keterangannya sesuai. Total ada 19 adegan yang diperagakan dalam olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) pada hari ini," sebut Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Aditira, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: Motif Pembunuhan Wanita di Jatibening Terungkap, Pelaku Mengaku Dengar Bisikan
Selanjutnya, berkas kasus tersebut akan diteliti oleh Jaksa untuk menunggu hasil lebih lanjut.
Ivan menambahkan, tersangka dihadirkan di lokasi rekonstruksi.
Namun, tersangka tidak dilibatkan dalam adegan dengan alasan keamanan. Tersangka dihadirkan hanya untuk melihat jalannya rekonstruksi.
"Alasannya mungkin pertama masalah keamanan. Yang jelas pelaku juga dihadirkan untuk menyaksikan apa yang dia lakukan sesuai dengan hasil pemeriksaan berita acara," tambah dia.
Sebelumnya diberitakan peristiwa pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial HS (53) terjadi di wilayah Jatibening, Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Mengaku Membunuh karena Dengar Bisikan, Pembunuh Wanita di Jatibening Dites Kejiwaan
Pelaku berinisial RH (54) diketahui merupakan teman dari korban yang juga merupakan seorang wanita.
Peristiwa yang membuat HS kehilangan nyawa itu terjadi pada Selasa (11/1) lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.