BEKASI, KOMPAS.com - Kuasa hukum korban pembunuhan di Jatibening, Bekasi, Surya Negara Panjaitan, meragukan motif pembunuhan terhadap RG (54) disebabkan oleh bisikan gaib.
"Kalau ada bisikan gaib, sekarang begini sederhana saja ya, itu tidak berkesesuaian," kata Surya, dikutip dari Tribunjakarta.com, Jumat (25/2/2022).
Menurut dia, kasus ini harus diungkap secara adil mengingat dampak psikologis yang diterima keluarga korban.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Wanita karena Dengar Bisikan Gaib di Bekasi, 19 Adegan Diperagakan
"Itu makannya saya bilang saya sebagai kuasa hukum di sini untuk mengungkap perkara ini supaya jelas, faktor psikologis kepada anak si korban ini harus di-clear-kan nanti," jelas dia.
Dia mendesak pihak penyidik dan kejaksaan dapat membuka tabir kasus hilangnya nyawa seseorang dengan tepat.
"Jadi biar kita lihat peristiwa ini secara utuh, dan kita mengungkap sebenar-benarnya faktanya. Tidak ada tendensius apa-apa. Tapi bagaimana mengungkap perkara ini terang benderang," ujar Surya.
Adapun Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan ini. Sebanyak 19 adegan diperagakan di tempat kajadian perkara (TKP), Jumat (25/2/2022).
Sebelumnya diberitakan, motif pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial RG di Perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi didasari bisikan gaib.
Hal ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki. Dia mengatakan, tersangka yang berinisial HS merupakan teman dekat RG.
"Korban atas nama RG dan kita sudah mengamankan satu orang tersangka HS. Kejadiannya ini di mana kedua belah pihak memiliki hubungan sebagai teman," kata Hengki di Mapolrestro Bekasi, Kamis (13/1/2022).
Dia menjelaskan, kasus pembunuhan ini bermula saat korban dan tersangka janjian bertemu di lokasi kejadian rumah kakak dari tersangka berinisial MG pada, Selasa (11/1/2022).
"Kedua belah pihak juga sering bertemu di lokasi kejadian menurut keterangan suami tersangka," jelasnya.
Ketika berada di lokasi, korban mengeluh tidak enak badan dan meminta kepada tersangka untuk dikerok di lantai tiga rumah.
"Akhirnya minta tolong ke HS untuk dikeroki. Di situlah terjadi aksinya (pembunuhan) dengan cara menggunakan senjata tajam pisau," kata Hengki.
Korban lanjut Hengki, mengalami luka sayatan senjata tajam di bagian leher. Usai mengalami luka, ia sempat kabur ke lantai dasar untuk meminta tolong.
Baca juga: Polisi Selidiki Pelaku Tawuran Antarpemuda di Bulak Kapal Bekasi
Pada saat kejadian, terdapat satu orang saksi penghuni rumah yang sedang berada di lantai dua.
"Korban turun ke lantai dasar hingga pada saat pemilik rumah pulang pukul 22.00 WIB mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia tertelungkup di teras rumah," ujar dia.
Pelaku usai melakukan perbuatannya, tetap berada di TKP. Peristiwa itu lalu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dan petugas langsung melakukan penyelidikan.
Hengki mengungkapkan, dari keterangan tersangka HS, motif dia tega melakukan perbuatan pembunuhan lantaran dorongan bisikan gaib saat mengeroki korban.
"Keterangan dari HS terjadi bisikan yang akhirnya terjadilah aksi tersebut dengan menggunakan senjata berupa pisau dapur yang memimpa korban," ungkapnya.
Terhadap tersangka, polisi menyangkakan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pihak Korban Ragu Motif Pembunuhan di Jatibening Bekasi Karena Bisikan Gaib
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.