Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Dugaan Penipuan yang Jerat Jamal Mirdad, Polres Depok Akan Periksa Lurah dan BPN

Kompas.com - 01/03/2022, 17:58 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok masih menyelidiki dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat tanah yang menjerat aktor senior Jamal Mirdad.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan dari para saksi.

"Kami periksa beberapa saksi. Kami akan memeriksa lagi keterangan dari lurah setempat dan juga BPN. Jika keterangan-keterangan itu sudah kami dapati semua, baru kami akan gelar, apakah bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak," kata Yogen kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Terima Berkas Kasus, Polres Depok Dalami Dugaan Penipuan yang Libatkan Jamal Mirdad

Yogen menyebutkan, tim penyidik juga masih mendalami keterangan saksi yang sudah diperiksa.

"Masih berjalan, kami harus kuatkan lagi keterangan-keterangan. Kami enggak bisa ngomong berapa saksi. Kalau belum cukup, kami panggil mana yang bisa menguatkan," sebut Yogen.

"Nanti kalau semua saksi sudah dipanggil semua, baru nanti bukti-bukti," lanjut dia.

Baca juga: Saat Jamal Mirdad Dilaporkan ke Polisi Terkait Penipuan dan Penggelapan Sertifikat Rumah di Sawangan...

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melimpahkan laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat rumah yang menjerat Jamal Mirdad ke Polres Metro Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kasus tersebut dilaporkan oleh seseorang berinisial FN ke Polda Metro Jaya pada 4 Februari 2022.

Namun, pihaknya memutuskan untuk melimpahkan laporan tersebut untuk ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Metro Depok.

"Jadi dilaporkannya di Polda Metro Jaya pada 4 Februari 2022, kemudian tanggal 9 Februari 2022 kami limpahkan ke Polres Depok," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).

Baca juga: Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan yang Menjerat Jamal Mirdad Dilimpahkan ke Polres Depok

Menurut Zulpan, pelimpahan laporan itu bertujuan untuk mempermudah proses penyelidikan. Sebab, lokasi rumah yang dibeli pelapor berada di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat.

"Untuk mempermudah penanganannya, karena tempat rumah yang dibeli ada di Sawangan. Jadi untuk kepentingan penyidikannya saja," ungkap Zulpan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com