Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serba-serbi PTM di Tangsel, Digelar Khusus untuk Siswa Tahun Terakhir

Kompas.com - 02/03/2022, 10:31 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Namun, PTM terbatas kali ini hanya dapat diikuti oleh siswa tahun akhir pada jenjang SD dan SMP.

Berikut serba-serbi PTM terbatas yang kembali digelar di Kota Tangerang Selatan mulai 1 hingga 4 Maret 2022:

PTM terbatas khusus siswa kelas 6 SD dan 9 SMP

Kebijakan ini diperuntukkan bagi siswa tahun akhir, yakni kelas 6 SD dan kelas 9 SMP. PTM terbatas dapat diselenggarakan dengan durasi kegiatan belajar mengajar selama 4 jam.

Kebijakan ini berlaku sejak Selasa, 1 hingga 4 Maret 2020 di sekolah yang berada di wilayah Tangsel.

"Hari ini mulai PTMT kelas 6 SD dan kelas 9 SMP. (Teknisnya) kalau PPKM level 3 kan maksimal 50 persen selama 4 jam pelajaran," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan Deden Deni kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).

Teknis pelaksanaan

Siswa tahun akhir diizinkan untuk melaksanakan PTM terbatas, namun harus tetap berpedoman pada status PPKM level 3 yang berlaku di Tangsel.

Kebijakan yang termaktub dalam Inmendagri tersebut berisi aturan praktik pembelajaran di satuan pendidikan berdasarkan pada Keputusan Bersama Mendikbud-Ristek, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/ MENKES/ 6678/ 2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Merujuk pada SKB 4 Menteri tersebut, sekolah di wilayah PPKM level 3 bisa menyelenggarakan PTM dengan jumlah peserta didik 50 persen.

Baca juga: PTM Terbatas SD dan SMP di Tangsel, Dinas Pendidikan Izinkan Belajar Selama 4 Jam

"Bisa jadi 100 persen dalam waktu yang sama, tapi kelasnya berbeda. Yang penting kapasitas siswanya 50 persen dalam satu kelas, dengan ruangan yang berbeda," jelas Deden.

Selain itu, durasi kegiatan pembelajaran diperbolehkan maksimal selama 4 jam.

Sebelumnya, dalam surat edaran yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Deden Deni mengatakan bahwa PTM terbatas dengan kapasitas 50 persen diberlakukan bagi siswa kelas 6 SD dan 9 SMP.

Sementara itu, siswa kelas lainnya tetap belajar daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com