Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Warga Bongkar Pabrik Miras Ilegal Beromzet Rp 100 Juta di Jatiasih, Bermula dari Bau Menyengat di Got

Kompas.com - 03/03/2022, 08:18 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com -Warga Perumahan Bumi Dirgantara Permai (BDP) di Jatiasih merasa curiga dengan aktivitas di salah satu rumah di kompleks mereka. 

Sebab dari dalam parit atau saluran air di dekat rumah itu, tercium bau yang sangat menyengat. Warga pun melaporkan temuan itu ke ketua RT setempat.

"Warga awalnya sering mencium aroma bau tak sedap yang berasal dari saluran air atau parit. Akhirnya warga menelusuri baunya dan menemukan bau tak sedap tersebut berasal dari sebuah rumah di Jalan Dirgantara Raya," kata Ketua RW 08, Agus Pradjoyo, saat dikonfirmasi, Senin (28/2/2022) lalu.

Pada Jumat (25/2/2022), Ketua RT memutuskan untuk mendatangi rumah tersebut.

Baca juga: Polisi Sita 10 Dus Ciu hingga Mesin Pompa dari Produsen Miras Ilegal di Jatiasih

Ternyata produksi ciu

Ketika didatangi, penghuni rumah awalnya tidak merespons dan tidak membukakan pintu rumahnya. Setelah tidak mendapat respons, Ketua RT kemudian memanggil warga lainnya hingga akhirnya penghuni tersebut bersedia untuk membukakan pintu rumahnya.

Saat masuk ke dalam, Ketua RT bersama warga langsung menanyakan aktivitas apa yang ia lakukan di dalam rumah.

Kecurigaan warga terbukti. Di sana, penghuni mengaku memproduksi ciu.

"Kami minta pengakuan jujur, kemudian dia mengaku bahwa dirinya memproduksi ciu atau sejenis miras, terbukti dengan adanya bahan baku dan hasil sulingannya," tambah Agus.

Pelaku diamankan polisi

Polisi pun turun tangan menindaklanjuti temuan warga ini. Kepolisian Resort (Polres) Metro Bekasi Kota mengamankan seorang tersangka berinisial PSK alias Akong (45), yang tidak lain merupakan penghuni sekaligus pembuat miras ilegal rumahan tersebut pada Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Produsen Miras Ilegal di Jatiasih Mengaku Dapat Omzet hingga Rp 100 Juta Per Bulan

Dalam rilis pers yang digelar, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki menuturkan, dari tangan tersangka, polisi mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan oleh Akong untuk menjalankan produksi miras ilegalnya.

"Barang bukti berupa beras ketan, 10 dus miras beralkohol jenis ciu, delapan jeriken ciu siap kemas, campuran bahan dasar pembuatan ciu, galon air, satu pak botol plastik 650 ml, tiga alat ukur alkohol, dan satu mesin pompa kolam," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki.

Kepada polisi, pelaku mengatakan bahwa dirinya sudah memproduksi miras ilegal tersebut sejak September 2021. Dari hasil penjualan, dia bisa meraup keuntungan hingga Rp 100 juta setiap bulan.

Baca juga: Rumah Produksi Miras Oplosan di Jatiasih Digerebek, Berawal Warga Cium Bau Tak Sedap dari Got

"Miras ini dikemas dalam botol plastik berukuran 650 ml. Dalam sehari itu bisa (terjual) 400-500 botol. Dia mengaku, omzet per bulan itu bisa Rp 80 juta-Rp 100 juta," tutur Hengki.

Atas perbuatannya, pelaku pun akan dijerat Pasal 142 juncto Pasal 91 Ayat (1) UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Pelaku juga dikenai Pasal 106 juncto Pasal 24 Ayat (1) UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 204 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com