JAKARTA, KOMPAS.com- Sebuah twit yang berisi pengaduan adanya pungutan liar (pungli) derek resmi di tol, viral di media sosial.
Korban mengaku dimintai tarif sebesar Rp 1 juta yang kemudian diturunkan menjadi Rp 500 ribu oleh petugas derek tol.
Twit tersebut diunggah oleh pemilik akun @dikakush di akun media sosial Twitter pada Minggu (27/2/2022).
Belakangan, PT Jasa Marga memastikan bahwa operator penyedia jasa derek telah memecat petugas yang melakukan pungli tersebut.
Baca juga: Usai Pedagang Mogok, Harga Daging Sapi di Pasar Kramatjati Naik Jadi Rp 140.000 Per Kg
Irra Susiyanti selaku Marketing and Communication Department Head PT Jasamarga Metropolitan Tollroad menegaskan, layanan derek di tol gratis atau tidak dipungut biaya dengan sejumlah ketentuan.
“Penderekan gratis diberikan kepada pengguna jalan tol yang mengalami gangguan perjalanan atau kecelakaan di jalan tol, dari titik kejadian sampai tujuan yang sudah ditentukan,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Pria Berbadan Kekar Banting Sopir Truk di Lampu Merah Cibubur, Sempat Mengaku Anggota
Adapun tujuan yang dimaksud sebagai berikut:
Artinya, jika penderekan dilakukan menuju ke tiga titik tujuan tersebut, maka tarif penderekan adalah gratis.
Baca juga: Bisa Beli Minyak Goreng di Polres dan Polsek di Jaksel, Ini Syarat Jadwalnya
Adapun bagi pemilik kendaraan yang menghendaki penderekan di luar titik tujuan yang ditentukan, maka akan dikenakan tarif sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu:
“Pada setiap kendaraan derek telah dilengkapi dengan informasi tarif derek ini, sehingga pengguna jalan juga dapat melakukan kroscek tarif resmi untuk layanan penderekan,” imbuhnya.
Baca juga: Pria Kekar Banting Sopir Truk di Lampu Merah Cibubur karena Kendaraan Terserempet Saat Macet
Untuk mendapatkan layanan diatas, pengguna jalan tol yang mengalami gangguan perjalanan cukup menghubungi One Call Center Jasa Marga di 14080 atau menggunakan Aplikasi Travoy 3.0.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.