Setelah bertemu anggota TGUPP, Jejen kembali pulang ke rumahnya menggunakan ojek daring.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal aksi protes yang dilakukan Jejen itu.
Riza mengatakan bahwa keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak Jejen sudah sesuai aturan dan mekanisme.
"Semua itu ada mekanismenya, ada aturannya. Pimpinan itu di semua level tidak pernah mengambil keputusan secara sepihak," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/3/2022).
Namun, setelah itu, ada kabar baik bagi Jejen. Ia bisa kembali bekerja sebagai petugas PPSU Rawabadak Selatan mulai Senin (7/3/2022).
"Saya sudah mulai bekerja hari Senin tanggal 7 Maret 2022 mendatang," kata Jejen saat dihubungi, Sabtu (5/3/2022).
Menurut Jejen, dirinya bisa kembali bekerja setelah bertemu Camat Koja, Jakarta Utara, beserta jajaran lain, pada Kamis (3/3/2022).
"Hasil pertemuan Pak Camat, Lurah, Sekel dan Kasiekbang," kata dia.
Baca juga: Kisah Eks Petugas PPSU, Jalan Kaki 16 Km demi Mengadu ke Anies karena Diberhentikan Sepihak...
Jejen menuturkan, pada hari pertama masuk kerja, dia harus melamar kembali layaknya pekerja baru.
"Pakai lamaran nanti pas hari Senin (hari ini) sekalian masuk kerja lagi," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.