Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes PCR/Antigen Tak Jadi Syarat Perjalanan, Warga: Lengah Sedikit, Kasus Naik Lagi, Lelah...

Kompas.com - 08/03/2022, 19:47 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menghapus hasil tes negatif Covid-19 berdasarkan antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan penumpang transportasi umum.

Menanggapi kebijakan baru tersebut, sejumlah warga ragu, apakah aturan itu dapat menjamin risiko penumpang terpapar Covid-19 tidak semakin besar.

Sari (27), warga pendatang yang kini tinggal di Palmerah, Jakarta Barat, mengaku khawatir dengan kebijakan tersebut.

"Kebijakan ini tentu membuat kekhawatiran, apakah yakin bakal aman? Terlebih kasus Covid-19 belum lama ini sangat tinggi, saya termasuk salah satu pasiennya beberapa pekan lalu," kata Sari kepada Kompas.com, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Tes PCR/Antigen Dihapus Sebagai Syarat Perjalanan, Warga Khawatir Penularan Makin Parah

Sari mempertanyakan, apakah aturan tersebut diterapkan berdasarkan penilaian para ahli kesehatan.

"Apakah berdasarkan kesepakatan ahli yang bertujuan untuk melindungi masyarakat, bukan kepentingan ekonomi atau bahkan politik semata?" kata Sari mempertanyakan.

Menurutnya, saat tes Covid-19 menjadi syarat perjalanan, masih ada saja kemungkinan penumpang terpapar Covid-19.

"Di saat persyaratan ketat saja virus bisa bobol dan memapar orang, bagaimana jika tidak tes sama sekali?" tanya Sari kembali.

Baca juga: Mulai Berlaku Sore Ini, Bandara Soekarno-Hatta Hapus Tes PCR/Antigen sebagai Syarat Perjalanan Domestik

Ia pun menceritakan pengalamannya ketika terbang dari Jakarta ke Manado pekan lalu.

"Dari Jakarta kami antigen, setibanya di sana, kami diwajibkan antigen kembali. Layanannya gratis dari pemerintah sana, dilakukan di bandara, hasilnya cepat," kata Sari.

"10 menit kemudian, saat pengumuman hasil, seorang kakek diajak ke ruang lain, sedangkan kami yang negatif dipersilakan melanjutkan perjalanan. Kabarnya hasil antigen kakek itu positif, ia pun melakukan tes PCR," lanjut Sari.

Dari peristiwa tersebut, Sari menilai, dengan persyaratan penumpang yang ketat, seorang penumpang masih bisa terpapar Covid-19.

"Bagaimana jika nanti ditiadakan, siapa yang akan mengontrol paparan itu?" keluh Sari.

Baca juga: Tes PCR/Antigen Dihapus sebagai Syarat Perjalanan, PO Bus Berharap Jumlah Penumpang Meningkat

Kekhawatiran serupa juga disampaikan Yaya (28), warga Depok, Jawa Barat. Menurut Yaya, kebijakan tersebut bisa saja menjadi bumerang dan membuat kasus Covid-19 kembali meningkat.

"Enggak sepakat ya sama aturan itu. Soalnya biasanya kalau lengah sedikit saja, kasus habis itu naik lagi. Nanti PPKM lagi dan makin parah. Lelah kan," kata Yaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com