DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menciduk delapan anggota gangster atas kasus pembacokan warga Situ Pitara Siwagandu di Jalan Cagar Alam, Pancoran Mas, Depok, pada Minggu (6/3/2022) kemarin.
Dari delapan anggota gangster itu, empat di antaranya merupakan eksekutor yang membacok tiga korban.
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, kedelapan anggota gangster itu ditangkap pada waktu yang berbeda.
"Untuk pelaku yang ada di TKP (tempat kejadian perkara) kurang lebih ada 14 orang. Malam itu (waktu kejadian) juga tertangkap kami amankan empat orang dan esok harinya empat lagi, total jadi delapan orang," kata Imran kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Baca juga: Komplotan Gangster yang Serang Warga Pitara Depok Ditangkap, 9 Orang Masih Diburu
Imran menuturkan, masih ada tiga pelaku utama yang melarikan diri. Polisi masih mengejar para pelaku tersebut.
"Yang empat ini eksekutor langsung dan ada tiga orang lagi yang masih buron, mudah-mudahan segera tertangkap," kata dia.
Diketahui, sekelompok orang ini berasal dari gabungan Geng Tanjok, Kasino, dan Kresek. Mereka biasa disebut Geng T2CR.
Polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang berada di lokasi kejadian dan di rumah pelaku.
Baca juga: Gangster Berulah di Depok, Warga Kena Bacok dan Rumah beserta Mobil Turut Dirusak
Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara.
"Ini senjatanya ada celurit, parang, pedang, semuanya mematikan. Ini diambil dari TKP dan rumahnya," ujar Imran.
"Pasal 170 KUHP hukuman 5 tahun keatas," sambungnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.