JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan, kecelakaan di traffic light Arion, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, bukanlah kasus tabrak lari seperti yang dinarasikan di media sosial.
Kepala Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur Iptu Seno Wibowo tidak menampik bahwa pelaku sempat pergi usai kecelakaan.
Namun, pelaku pergi ke Mapolsek Pulogadung untuk meminta pendampingan.
Baca juga: Polisi Luruskan Narasi di Medsos soal Kasus Tabrak Lari di Pulogadung
"Dia lari ke Polsek (Pulogadung), minta didampingi polisi. Khawatir kena keroyok, dia minta didampingi polisi," ujar Seno, Jumat (11/3/2022).
Seno mengatakan, pelaku tetap bertanggung jawab karena telah menabrak pemotor.
Korban menderita luka ringan dan seluruh biaya pengobatan sudah diurus sopir mobil itu lewat surat pernyataan.
"Kebetulan (korban) luka ringan, dan semua sudah dituangkan di surat pernyataan," kata Seno.
Sebelumnya, informasi soal kasus tabrak lari di traffic light Arion, Rawamangun, Pulogadung, beredar di media sosial.
Baca juga: Oleng lalu Tabrak Tembok Kolam Renang di Bekasi, Wanita Pengendara Motor Tewas
Dalam narasi di media sosial yang diunggah @lensa_berita_jakarta, disebutkan bahwa seorang pengendara motor menjadi korban tabrak lari mobil pada Jumat (11/3/2022) dini hari.
Disebutkan bahwa mobil Lexus bernomor polisi B 2219 STL menabrak motor korban. Pelat mobil tersangkut di motor korban.
"Bukan tabrak lari, dari pihak pengendara mobil tidak mau ditangani (kasusnya). Tetapi, bertanggung jawab untuk perbaikan kerusakan motor dan biaya pengobatan," kata Seno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.