Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 14/03/2022, 17:49 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com - Mulai Senin (14/3/2022) ini, penumpang kereta rel listrik (KRL) dari Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, tak lagi diizinkan duduk berdempetan di kursi penumpang.

Sebelumnya, penumpang KRL dari stasiun itu sempat diizinkan duduk secara berdempetan di kursi penumpang pada 9 Maret 2022.

Kepala Stasiun Tangerang Eka Gusti Fadli berujar, penyesuaian terbaru soal duduk di kursi penumpang dilakukan berdasar arahan Kereta Commuter Indonesia (KCI).

Baca juga: Aturan Terbaru di KRL, MRT dan Transjakarta: Tak Ada Lagi Jaga Jarak

"Itu kan usaha untuk pelayanannya dari KCI, itu peningkatan pelayanannya," paparnya saat ditemui, Senin.

Kata Eka, penumpang KRL dari Stasiun Tangerang kini hanya diizinkan untuk duduk di kursi penumpang yang ditempeli selotip.

Lalu, penumpang tidak boleh menduduki kursi penumpang yang tak ditempeli selotip.

Baca juga: Saat Aturan Duduk di KRL Tak Lagi Jaga Jarak, tetapi Masyarakat Tetap Diminta Jalankan Prokes

"Kursi yang ada stiker atau selotipnya itu yang boleh diduduki. Yang enggak ada selotipnya, enggak boleh (diduduki)," sebut dia.

Dengan demikian, saat ini kursi penumpang biasa hanya bisa diisi sekitar lima orang.

Kemudian, lanjut Eka, kursi penumpang prioritas hanya diisi sekitar tiga orang.

Baca juga: Transportasi Publik Kembali Beroperasi 100 Persen, Masyarakat Diingatkan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Penempelan selotip itu telah dilakukan PT KCI sejak Minggu sore kemarin.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pesanggrahan Wilayah Rawan Tawuran dan Kejahatan Jalanan, SOTR Dilarang Selama Ramadhan

Pesanggrahan Wilayah Rawan Tawuran dan Kejahatan Jalanan, SOTR Dilarang Selama Ramadhan

Megapolitan
Manfaatkan Libur Nyepi dan Menyambut Ramadhan, 15 Ribu Pengunjung Padati Kawasan Ancol

Manfaatkan Libur Nyepi dan Menyambut Ramadhan, 15 Ribu Pengunjung Padati Kawasan Ancol

Megapolitan
Libur Nyepi, Masyarakat Ramai-ramai Kunjungi Pantai Ancol, Ada yang Main Air dan Berkaraoke

Libur Nyepi, Masyarakat Ramai-ramai Kunjungi Pantai Ancol, Ada yang Main Air dan Berkaraoke

Megapolitan
Jelang Pemantauan Hilal, Belum Ada Persiapan di 'Rooftop' Kantor Kanwil Kemenag DKI Jakarta

Jelang Pemantauan Hilal, Belum Ada Persiapan di "Rooftop" Kantor Kanwil Kemenag DKI Jakarta

Megapolitan
36 Remaja Hendak Tawuran di Cipinang Melayu, Polisi: Katanya Habiskan Malam Sebelum Ramadhan

36 Remaja Hendak Tawuran di Cipinang Melayu, Polisi: Katanya Habiskan Malam Sebelum Ramadhan

Megapolitan
TPU Semper Jakut Tergenang Banjir saat Peziarah Datang Jelang Ramadhan

TPU Semper Jakut Tergenang Banjir saat Peziarah Datang Jelang Ramadhan

Megapolitan
Bonceng Tiga, Suami-Istri di Kalideres Olesi Mata Tukang Ojek Pakai Balsem untuk Curi Motornya

Bonceng Tiga, Suami-Istri di Kalideres Olesi Mata Tukang Ojek Pakai Balsem untuk Curi Motornya

Megapolitan
Pelajar Serang Pelajar Lain di Taman Sari Jakbar, Korban Kena Luka Bacok di Kepala

Pelajar Serang Pelajar Lain di Taman Sari Jakbar, Korban Kena Luka Bacok di Kepala

Megapolitan
Kemenkop UKM Buka Hotline untuk Keluhan Pedagang Baju Bekas Impor Akibat Larangan Pemerintah

Kemenkop UKM Buka Hotline untuk Keluhan Pedagang Baju Bekas Impor Akibat Larangan Pemerintah

Megapolitan
Rumah Mewah di Duren Sawit Digusur karena Sengketa Lahan, Begini Duduk Perkaranya

Rumah Mewah di Duren Sawit Digusur karena Sengketa Lahan, Begini Duduk Perkaranya

Megapolitan
Hendak Tawuran Sebelum Ramadhan, 36 Pelajar di Cipinang Melayu Ditangkap

Hendak Tawuran Sebelum Ramadhan, 36 Pelajar di Cipinang Melayu Ditangkap

Megapolitan
Siasat WNA di Jakut Kelabui Petugas Imigrasi, Pakai Jasa Pihak Ketiga Saat Sewa Apartemen dan Pindah Setiap 3 Bulan

Siasat WNA di Jakut Kelabui Petugas Imigrasi, Pakai Jasa Pihak Ketiga Saat Sewa Apartemen dan Pindah Setiap 3 Bulan

Megapolitan
Hampir Ditabrak Fortuner di Rawa Buaya, Aiptu Torus: Sudah Risiko, Dicekik Kerahnya juga Pernah

Hampir Ditabrak Fortuner di Rawa Buaya, Aiptu Torus: Sudah Risiko, Dicekik Kerahnya juga Pernah

Megapolitan
Pedagang Takjil Bebas Berjualan saat Ramadhan, asal Tak Ganggu Lalu Lintas

Pedagang Takjil Bebas Berjualan saat Ramadhan, asal Tak Ganggu Lalu Lintas

Megapolitan
Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Saat 'Thrifting' Diadu dengan UMKM

Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Saat "Thrifting" Diadu dengan UMKM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke