JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meminta tukang siomay berinisial K alias Tebet yang merupakan pelaku pemerkosa anak, ZF (6), di Jagakarsa, Jakarta Selatan, untuk menyerahkan diri.
Sejak kasus pemerkosaan itu dilaporkan oleh keluarga korban pada Januari 2022, pelaku belum berhasil ditangkap.
"Kami imbau kepada K alias Tebet untuk bisa segera kooperatif, menyerahkan diri ke kepolisian," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan, Kompol Nunu Suparmi, Rabu (16/3/2022).
Nunu mengatakan, sejauh ini penyidik telah mecari pelaku dengan mendatangi tempat tinggalnya hingga beberapa tempat lain.
Baca juga: Gudang Minyak Goreng di Depok Disegel Polisi, Pemilik Diduga Kemas Ulang dengan Merek Wasilah 212
Namun, penyidik belum menemukan pelaku karena dia kerap berpindah tempat semenjak kasus pemerkosaan itu dilaporkan keluarga korban.
"Pelaku selalu berpindah-pindah tempat, kami sudah datangi ke rumah orangtua pelaku, tempat nongkrong pelaku, namun pelaku sudah tidak ada di lokasi," ucap Nunu.
Kasus pemerkosaan itu telah dilaporkan oleh ayah korban berinisial MBR ke Polres Jakarta Selatan. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS pada 24 Januari 2022.
Kekerasan seksual yang dialami oleh ZF terkuak setelah dia melapor kepada ayahnya. ZF menghubungi ayahnya melalui telepon dan mengadukan perbuatan K.
"Via telepon (mengadunya) karena saya kan kerja. Itu Jumat pekan lalu. Awalnya cerita sama tetangga. Karena cerita sama saya takut, takutnya saya berantem sama si tersangka ini," ujar MBR, 29 Januari 2022.
Baca juga: Gudang Minyak Goreng Wasilah 212 yang Digerebek di Depok Disebut Milik Keluarga Anggota DPRD Jabar