Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akal-akalan Pemilik Usaha di Depok, Minyak Goreng Dikemas Ulang dengan Merek "Wasilah 212"

Kompas.com - 17/03/2022, 06:00 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyegel gudang minyak goreng di jalan Raya Pasir Putih, Sawangan, Depok pada Selasa (15/3/2022).

Pemilik usaha tersebut diduga melakukan penyelewengan distribusi dengan cara mengemas ulang minyak goreng dengan merek "Wasilah 212".

Baca juga: Gudang Minyak Goreng di Depok Disegel Polisi, Pemilik Diduga Kemas Ulang dengan Merek Wasilah 212

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pengelola gudang membeli minyak goreng dalam kemasan 18 liter untuk kemudian dibagi-bagi ke dalam kemasan yang lebih kecil.

Minyak goreng tersebut sempat ditampung dalam sebuah tangki sebelum dimasukkan ke dalam kemasan satu atau dua liter.

"Lalu dikemas ulang menggunakan merek yang berbeda," ujar Yogen.

Kemasan minyak goreng baru itu bertuliskan "wasilah". Lalu terdapat juga angka 212, dengan angka 1 dibuat menyerupai gambar Monumen Nasional.  

Baca juga: Kapolri Minta Produsen Distribusikan Minyak Goreng ke Pasar Modern maupun Tradisional

Yogen menuturkan, polisi belum dapat memastikan kualitas minyak goreng yang dikemas ulang itu, apakah murni atau oplosan. Polisi masih memeriksa sampel minyak goreng dari gudang tersebut.

"Kami belum tahu kandungannya antara minyak goreng yang dibeli awal dan yang sudah dikemas, harus ada pemeriksaan lebih lanjut," kata Yogen.

Sementara itu, polisi juga belum dapat memastikan keterkaitan kelompok tertentu dengan produk minyak goreng yang dikemas ulang.

"Sementara belum ada informasi terkait itu. Karena dari pemilik belum memberikan informasi secara utuh apa yang dibuat dalam kemasan lambang (Wasilah 212) seperti itu. Untuk mengatakan itu lambang 212, kami tidak bisa. Itukan angka dua, lambang Monas dan angka dua," lanjut dia.

Baca juga: BUMD Food Station Pastikan Stok Minyak Goreng di Jakarta Aman

Polisi Masih Mendalami

Yogen mengatakan, kepolisian mendapati informasi adanya gudang minyak goreng dengan kemasan ulang ini dari laporan warga.

"Ada informasi dari masyarakat kemudian dari Polsek Bojongsari berkoordinasi dengan Polres Depok melakukan pengecekan di lokasi," imbuh dia. S

Polisi pun sampai saat ini masih terus menggali dugaan beberapa pelanggaran yang dilakukan pengelola gudang tersebut.

"Jadi kalau dugaan sementara sudah saya sampaikan kemarin seperti pelanggaran undang-undang perdagangan dan undang-undang perlindungan konsumen," ujar dia.

Gudang minyak goreng di jalan Pasir Putih, Sawangan, Depok, dipasangi garis polisi diduga lakukan pelanggaran, Selasa (15/3/2022).KOMPAS.com/M CHAERUL HALIM Gudang minyak goreng di jalan Pasir Putih, Sawangan, Depok, dipasangi garis polisi diduga lakukan pelanggaran, Selasa (15/3/2022).

 

Terkini, dua orang dari pengelola gudang dan seorang sopir yang mendistribusikan minyak goreng ke toko telah diperiksa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com