Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Napoleon Kedapatan Main HP di Lapas Cipinang, Bolehkah Napi Pinjam Ponsel Petugas?

Kompas.com - 18/03/2022, 05:56 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Inspektur Jenderal (Pol) Napoleon Bonaparte, kedapatan main handphone atau ponsel dari dalam lapas tersebut.

Itu terungkap saat Napoleon hadir sebagai terdakwa dalam sidang perdana dugaan tindak pidana kekerasan terhadap terpidana kasus penodaan agama Muhammad Kece, Kamis (17/3/2022).

Sidang digelar secara virtual. Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu mengikuti persidangan dari lapas tempat ia mendekam, Lapas Kelas I Cipinang.

Napoleon hadir lewat Zoom sekitar pukul 11.50 WIB, setelah diminta hadir oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang berada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca juga: Irjen Napoleon Terlihat Pegang HP di Lapas Cipinang, Kalapas: Hubungi Pengacaranya Pakai Ponsel Petugas

Namun, pada saat proses persiapan sidang, Napoleon terpantau memegang gawai yang pandangannya tepat ke depan kamera Zoom.

Jenderal polisi bintang dua itu bahkan terlihat sempat bercakap-cakap sambil tersenyum sebelum akhirnya dipanggil oleh Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Djuyamto.

Ketika itu juga, Napoleon tampak langsung bergegas menaruh kembali ponselnya dan persidangan dilanjutkan dengan diawali pertanyaan dari hakim terkait kondisi kesehatan Napoleon.

"Saudara Irjen Napoleon sehat?" tanya Hakim Ketua Djuyamto.

"Sehat, Yang Mulia," jawab Napoleon.

Baca juga: Satu dari Dua ART yang Tampar hingga Seret Balita di Cengkareng Melarikan Diri ke Lampung

Irjen Pol Napoleon Bonaparte dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022). Napoleon di sisi sebelah kiri layar nampak sedang menggunakan handphone. Padahal ia tengah menjalani hukuman atas kasus suap red notice Djoko Tjandra di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. KOMPAS.com/ Tatang Guritno Irjen Pol Napoleon Bonaparte dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022). Napoleon di sisi sebelah kiri layar nampak sedang menggunakan handphone. Padahal ia tengah menjalani hukuman atas kasus suap red notice Djoko Tjandra di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Pertanyaannya, bolehkah punya ponsel pribadi di dalam lapas/rutan?

Setiap narapidana/tahanan dilarang memiliki dan/atau memainkan ponsel dari dalam lapas/rutan.

Itu tertuang dalam Pasal 4 Huruf J Permenkumham 6/2013 yang berbunyi: Setiap narapidana atau tahanan dilarang memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya.

Namun, Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan bahwa ponsel yang digunakan Napoleon merupakan ponsel petugas lapas, bukan milik pribadi.

"Memang betul dia (Napoleon) menggunakan HP pada saat sidang tadi untuk menghubungi lawyer-nya," ujar Tonny, Kamis kemarin.

Baca juga: Minyak Goreng Kembali Melimpah Saat Harganya Naik, Warga: Terbukti Bukan Emak-emak yang Timbun

Napoleon, lanjut Tonny, ingin menghubungi pengacaranya atas nama Ahmad Yani untuk memastikan sidang sudah dimulai atau belum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com