Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indra Kenz Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Sita Asetnya, Mulai dari Mobil Mewah hingga Rumah

Kompas.com - 21/03/2022, 07:08 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

“Sampai saat ini, penyidik sudah melakukan penyitaan aset, di antaranya bukti transfer, rekap deposit, dan withdraw di Binomo, serta konten video di akun YouTube IK,” kata Gatot Repli dalam keterangannya di Bareskrim Polri, Rabu (9/3/2022).

“Ada juga satu mobil Tesla dan satu unit handphone,” tambah Gatot Repli.

Baca juga: Siasat Indra Kenz Berkelit di Kasus Binomo: Hilangkan HP, Laptop, dan Pindahkan Uang di Rekening

Polisi Sita Dua Rumah Indra Kenz di Medan

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita dua rumah milik tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, dua rumah mewah Indra Kenz yang disita berlokasi di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

"Sudah (disita rumah IK di Medan)," ujar Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Rabu (9/3/2022).

Polisi Blokir Rekening Indra Kenz dengan Uang Rp 1,8 Miliar

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memblokir rekening Indra Kesuma atau Indra Kenz dengan uang senilai Rp 1,8 miliar.

“Jumlahnya ya sementara kami dapat (laporan) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kurang lebih Rp 1,8 miliar,” kata Kasubdit II Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Uang di Rekening Indra Kenz Tinggal Rp 1,8 Miliar, Polisi Duga Ada yang Mengajari untuk Dipindahkan

Polisi Sita Rumah Indra Kenz di Alam Sutera, Tangsel

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penyegelan terhadap aset milik Indra Kenz berupa properti di Jalan Taman Narada Nomor 1, Alam Sutera, Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada Jumat (18/3/2022).

Anggota Bareskrim Polri melakukan penyegelan terhadap aset tersebut sekitar pukul 13.10 WIB.

Kanit 5 Subdit II Perbankan Direktorat Tindak Pidana ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Mabes Polri Kompol Karta menjelaskan, penyitaan dilakukan karena adanya aliran dana sebesar Rp 7,8 miliar yang rencananya akan digunakan untuk membangun sebuah rumah.

"Lagi kita telusur nilainya Rp 7,8 miliar, aliran masuk, rencananya mau dibangun rumah," ujarnya di lokasi, Jumat (18/3/2022).

Bareskrim Polri telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri mengenai aliran dana tersebut.

"Ini yang keempat (penyegelan)," ungkap Karta.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, tampak Bareskrim Polri memasang segel di lokasi proyek pembangunan rumah milik Indra Kenz.

Baca juga: Indra Kenz Mengaku Ponsel Lamanya Hilang, Polisi Duga Hilangkan Barang Bukti

Rumah Indra Kenz di Alam Sutera yang Disita Polisi Baru 3 Bulan Dibangun

Aset milik Crazy Rich Medan Indra Kenz yang terletak di Jalan Taman Narada Nomor 1, Kelurahan Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangsel, masih dalam bentuk bangunan rumah belum jadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com