Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencemaran akibat Debu Batu Bara yang Makin Mengancam Lingkungan Rusun Marunda

Kompas.com - 22/03/2022, 10:16 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga di kawasan Rumah Susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara, masih merasakan dampak pencemaran lingkungan akibat debu batu bara.

Menurut warga, belum ada perubahan yang signifikan meski Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan sanksi kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) atas pencemaran tersebut.

Sekolah satu atap di kompleks Rusun Marunda, yakni SDN 05 Marunda, SMPN 209 Jakarta, dan SLBN 8 Jakarta, merupakan salah satu lokasi yang masih terdampak abu batu bara.

Kepala SDN 05 Marunda Purwatiningsih mengatakan, dampak debu batu bara justru dirasakan makin parah.

"Belum ada (perubahan), ini makin parah. Ada sanksi, tapi kok belum ada perubahan. Bahkan debunya tadi pagi makin banyak. Kalau anginnya kencang, pasti debunya makin banyak," ujar Purwatiningsih saat ditemui, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Polusi Debu Batu Bara Kian Mengganggu Aktivitas Sekolah di Marunda

Menurut Purwatiningsih, area sekolah harus dibersihkan lebih dari empat kali dalam sehari akibat debu batu bara.

Ia mengatakan, semula lokasi penimbunan batu bara PT KCN berada jauh dari lokasi sekolah.

Namun, kini timbunan batu bara makin menggunung dan letaknya kian dekat dengan area sekolah.

Bahkan, dari ruangannya di lantai 3, gunungan batu bara terlihat jelas dan cukup dekat. Jendela di ruangannya pun tampak kotor oleh debu yang berwarna hitam.

"Tadinya letaknya tidak dekat, agak jauh. Paling kalau angin yang benar-benar besar, kami baru kena. Sekarang ini di belakang persis, kelihatan banget dari jendela. Tumpukannya banyak dan semakin banyak," kata Purwatiningsih.

Baca juga: 2 Tahun PJJ, Kepala Sekolah SDN 05 Marunda Kaget Ada Debu Batu Bara Saat Mulai PTM

Sanksi untuk PT KCN tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Suku Dinas LH Jakarta Utara Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah kepada PT KCN yang diterbitkan 14 Maret 2022.

Dinas LH DKI Jakarta menemukan 11 pelanggaran di lapangan dan 31 pelanggaran dokumen dan peraturan lingkungan.

PT KCN diwajibkan melakukan perbaikan pengelolaan lingkungan hidup sebanyak 31 item sesuai ketentuan dalam dokumen lingkungan hidup Nomor 066/-1.774.152 September 2012.

Sanksi yang diberikan antara lain membangun tanggul setinggi empat meter pada area stockpile atau penimbunan batu bara.

PT KCN juga harus memfungsikan area pier 1 kade selatan untuk bongkar muat bahan jadi yang tidak berpotensi menimbulkan pencemaran selain kegiatan bongkar muat batu bara paling lambat 14 hari.

Sekolah dipenuhi debu batu bara setelah 2 tahun tak dipakai

Sekolah satu atap di Marunda, Jakarta Utara terpapar polusi debu batubara dari PT KCN. Terdapat tiga sekolah di sekolah ini, yaitu SDN 05 Marunda, SMPN 209 Jakarta, dan SLBN 08 Jakarta.KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari Sekolah satu atap di Marunda, Jakarta Utara terpapar polusi debu batubara dari PT KCN. Terdapat tiga sekolah di sekolah ini, yaitu SDN 05 Marunda, SMPN 209 Jakarta, dan SLBN 08 Jakarta.
Purwatiningsih mengaku terkejut ketika pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolahnya dibuka kembali pada Januari 2022.

Setelah tak digunakan sekitar dua tahun karena siswa melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), area sekolah dipenuhi debu-debu berwarna hitam.

"Selama dua tahun PJJ, belajar di rumah, tidak tahu (ada polusi debu batu bara), begitu kemarin masuk bulan Januari kok ini (letak gunungan batu bara PT KCN) dekat banget. Di sini pinggir laut, angin pasti, enggak ada debu itu kalau hujan doang," kata Purwatiningsih.

Baca juga: Sekolah di Marunda Pernah Keluhkan Debu Batu Bara, tetapi Diabaikan PT KCN

Purwatiningsih berharap agar pencemaran lingkungan itu bisa segera diatasi.

Dia mengatakan, pihaknya tidak menuntut banyak dan hanya menginginkan aktivitas sekolah bisa kembali aman dan nyaman tanpa gangguan lingkungan yang diam-diam menggerogoti kesehatan guru dan murid.

"Jadi aktivitas kami jelas-jelas terganggu bahkan murid kami ada yang sampai kena mata. Enggak tahu debunya debu apa, tapi kalau debu biasa, kok parah dan fatal banget. Sementara ini yang kami alami agak batuk, sesak, pedih di mata, pusing," kata dia.

Murid ganti kornea mata

Area sekolah yang tercemar debu batu bara itu juga menyebabkan seorang murid SDN 05 Marunda mengalami kerusakan mata.

Akibatnya, siswa tersebut menjalani operasi untuk mengganti kornea matanya.

"Siswa kami akan mengalami kebutaan bahkan ganti kornea," kata Purwatiningsih.

Dia mengaku tidak mengetahui debu apa yang masuk ke mata sang murid.

Baca juga: Rusun Marunda Sudah Sebulan Tercemar Debu Batu Bara, Warga: Tiap Menyapu, Debunya Banyak, Hitam...

Namun, dia menduga bukan debu biasa karena dampak yang ditunjukkan sangat parah dan fatal.

Menurut dia, murid yang terkena paparan debu tersebut juga tiba-tiba memiliki penyakit asma, padahal sebelumnya sehat.

Penyakit asma itu menggagalkan operasi mata kedua yang harus dilalui murid tersebut.

"Operasi kedua pengambilan benang karena kendur dan itu gagal karena dia punya asma, padahal selama ini tidak punya asma," ujar Purwatiningsih.

Keluhan sekolah diabaikan

Purwatiningsih mengatakan, pihaknya pernah mengeluhkan polusi debu batu bara milik PT KCN, tetapi tidak diindahkan.

Keluhan tersebut disampaikan pihak sekolah bersama warga Rusun Marunda yang juga merasa terganggu oleh pencemaran itu.

"Kami pernah mengajukan tapi tidak pernah diindahkan," kata Purwatiningsih.

Baca juga: Sekolah Tercemar Debu Batu Bara, Siswa SDN 05 Marunda Alami Kerusakan Mata hingga Ganti Kornea

Purwatiningsih mengatakan, pihaknya menyampaikan keluhan bersama warga Marunda karena sekolah tersebut merupakan bagian dari Rusun Marunda.

Pasalnya, sekolah satu atap itu berdiri di atas tanah rusun dan bangunannya merupakan milik pemerintah.

"Kami dari tiga sekolah ini pernah sekadar mengimbau, tapi waktu itu belum ada ini (lokasinya yang dekat). Kok ke sininya makin parah. Kebetulan dari warga rusun ada ajukan komplain, kami ikut," kata dia.

Kekhawatiran warga Rusun Marunda

Warga Rusun Marunda, Jakarta Utara, mengaku khawatir dengan paparan debu batu bara akibat aktivitas PT KCN yang muncul di tempat tinggalnya.

Seorang warga bernama Yuliana (26) mengatakan, setiap kali menyapu rumahnya yang ada di Blok C, dia selalu menemukan debu-debu berwarna hitam.

"Kena (paparan debu batu bara). Banyak, kalau nyapu debunya banyak, pada hitam," kata Yuliana.

Yuliana mengaku sudah tinggal di Rusun Marunda selama 10 tahun. Namun, dia baru terdampak abu batu bara sekitar bulan lalu.

"Ada debu batu bara baru sekarang, sebelumnya belum pernah. Ini udah lama, ada sebulanan (ada debu batu bara)," kata dia.

Yuliana pun mengaku sangat khawatir dengan adanya paparan debu batu bara itu. Dia khawatir debu tersebut mengganggu kesehatan dirinya dan keluarga, terutama anak-anak.

Meskipun tak ada gangguan kesehatan signifikan, kata dia, tetapi anak-anaknya pernah mengalami batuk dan sesak.

"Curiganya dari debu itu (batu bara)," kata dia.

Baca juga: Wagub DKI: Dinkes Siap Layani Korban Pencemaran Abu Batu Bara di Marunda

Yuliana berharap debu-debu batu bara yang mengganggu itu bisa segera hilang. Dia juga ingin aktivitas perusahaan yang mencemari lingkungan itu dihentikan sementara.

"Penginnya sih dihilangin aja. Setop dulu aktivitasnya karena ganggu," kata dia.

Hal senada juga disampaikan Sugustianingsih (38). Ibu rumah tangga yang tinggal di Blok B tersebut khawatir dengan paparan debu batu bara di sekitar tempat tinggalnya.

"Saya pikir cuma debu biasa, kemarin pas ada Pak RW ngasih tahu, kami baru tahu itu debu batu bara. Khawatir takutnya ganggu kesehatan anak-anak," kata Sugustianingsih.

Meskipun paparan debu batu bara ke rumahnya tidak terlalu terasa lantaran sedikit, tetapi dia tetap mengkhawatirkan dampaknya. Apalagi hal seperti itu sebelumnya tidak pernah terjadi.

"Harapan saya semoga batu bara tidak ada lagi di sini, biar kesehatan kami tidak terganggu," ucap Sugustianingsih yang sudah tinggal di Rusun Marunda sejak 2015.

Baca juga: Terdampak Polusi Abu Batu Bara, Warga Marunda Derita Iritasi hingga Gangguan Pernapasan

Diketahui, PT KCN melakukan pencemaran lingkungan berupa polusi debu batu bara di kawasan Marunda, Jakarta Utara.

Polusi debu batu bara itu membuat kesehatan warga di area Rusun Marunda terganggu.

Gangguan kesehatan yang dialami antara lain infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan gatal-gatal.

Atas hal ini, PT KCN juga sudah mendapatkan sanksi dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta.

PT KCN sendiri menyatakan akan menjalankan sanksi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com