Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggerebekan Narkoba di Kampung Ambon, 4 Positif Sabu, 1 Diduga Pengedar

Kompas.com - 22/03/2022, 16:40 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh orang diamankan dalam sebuah penggerebekan oleh Polsek Cengkareng dan Brimob Polda Metro Jaya di Kampung Ambon, Komplek Permata, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (18/3/2022) lalu.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demsatyo mengatakan, setelah diamankan, ketujuh orang tersebut melakukan tes urine.

Hasilnya, empat orang di antaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Baca juga: Begini Cara Jaringan Pengedar Narkoba di Kampung Ambon Hindari Polisi

"Dari tujuh orang yang kemarin diamankan, empat orang masih kita proses, lantaran positif menggunakan narkoba, " kata Ardhie saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).

Ardhie menambahkan, satu di antara keempat pengguna tersebut, diduga sebagai pengedar narkoba.

"Satu dari empat orang ini kita duga ada yang sebagai pengedar, sehingga masih kita lakukan pendalaman dan kita kejar abndar yang lainnya,” lanjut Ardhie.

Sementara tiga orang yang terbukti negatif menggunakan narkoba itu telah dilepaskan.

"Tiga orang lainnya itu kita bebaskan, karena hasil cek urinenya negatif," singkat Ardhie.

Baca juga: Setelah Gerebek Jaringan Narkoba, 15 Personel Disiagakan di Kampung Ambon Cengkareng

Ardhie mengaku akan terus menggelar operasi narkoba di Kampung Ambon guna memberantas jaringan narkoba di kampung tersebut, sekaligus mengubah stigma kampung yang dikenal rawan peredaran narkoba tersebut.

Sebelumnya, dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa paket klip narkoba jenis sabu.

"Kami amankan teduga bandar atau engedar kami turut juga mengamankan paket klip narkoba jenis sabu siap edar dengan berat brutto 0,40 gram," kata Ardhie.

"Kami juga melakukan penggerebekan di sebuah kamar indekos, dan kembali mengamankan 1 kantong plastik klip kosong, alat hisap sabu, 3 buah timbangan digital dan sebilah tombak serta sebilah pisau," lanjut Ardhie.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti handphone yang berisi percakapan transaksi narkoba.

Baca juga: Saat Polisi Ubrak-abrik Sarang Narkoba di Kampung Ambon, Bahari, dan Boncos...

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 sub 112 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com