TANGERANG, KOMPAS.com - Kepolisian akan kembali memanggil pengemudi Mercedes-Benz (Mercy) yang sempat menghalangi laju mobil ambulans di Tol Tangerang-Merak pada 12 September 2022 dini hari.
Mobil ambulans tersebut diketahui tengah mengantarkan ibu hamil yang hendak melahirkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.
Pemanggilan kepada pengemudi Mercy berinisial D itu dilakukan Polresta Tangerang pada Rabu (23/3/2022) ini.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikri mengatakan, pihaknya juga akan menghadirkan pengemudi ambulans yang bernama Hildan dalam pertemuan pada Rabu ini.
"Besok (Rabu) orangnya (D) mau hadir. Jadi, kita pertemukan (D) dengan pihak ambulans (Hildan)," ungkapnya melalui pesan singkat, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Identitas Pengemudi Mercy yang Halangi Ambulans Masih Misterius, Sempat Mengaku Sebagai Jaksa
Fikri menyebut, pertemuan antara Hildan dan D akan berlangsung pukul 09.00 WIB.
"Sekitar jam 09.00 WIB-an," tutur dia.
Sebagaimana diketahui, jadwal pemanggilan terhadap D seharusnya berlangsung pada Senin (21/3/2022).
Namun, D berhalangan hadir karena urusan pribadi saat itu.
Di sisi lain, Polresta Tangerang telah mengambil keterangan dari Hildan pada Senin kemarin.
Selain Hildan, pada hari yang sama, kepolisian juga mengambil keterangan dari Kepala Puskesmas Cisoka.
Kepala Puskesmas Cisoka dipanggil karena ibu hamil yang dibawa Hildan berasal dari Puskesmas Cisoka.
Mereka diperiksa di kantor Satlantas Polresta Tangerang.
Usai meminta keterangan Hildan, polisi bakal mengecek tempat kejadian perkara (TKP) di Tol Tangerang-Merak guna memastikan tempat terjadinya aksi menghalang-halangi itu.
Adapun pemanggilan terhadap D dan Hildan merupakan inisiatif Polresta Tangerang.
Kedua pria yang bersitegang itu tidak membuat laporan ke kepolisian atas hal yang terjadi di Tol Tangerang-Merak.
Pada 12 Maret 2022 dini hari, ambulans yang membawa ibu hamil itu terserempet mobil Mercy yang dikendarai D saat melaju di Tol Tangerang-Merak.
Sebelum terserempet, Hildan telah membunyikan klakson panjang. Namun, D tak mengindahkan klakson itu.
Baca juga: Kabar Terbaru Tewasnya Satu Keluarga Dalam Kamar Mandi, Ditemukan Kebocoran Instalasi Pemanas Air
Usai peristiwa di tol tersebut, D mengikuti ambulans itu hingga RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang.
Di sana, D diketahui memarahi Hildan dan hendak memukulnya. Namun, aksi pemukulan itu dicegah petugas satpam RSUD Kabupaten Tangerang.
Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.