JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono memprediksi kasus Covid-19 akan kembali meningkat pasca lebaran Idul Fitri nanti.
Sebab, pada tahun ini pemerintah membolehkan warga yang sudah mendapat vaksinasi minimal dosis pertama untuk mudik atau pulang kampung.
Tri mengingatkan bahwa vaksinasi tidak bisa mencegah seseorang dari tertular Covid-19. Fungsi vaksin hanya untuk meringankan gejala.
"Vaksin tidak dapat memproteksi kita dari infeksi. Tapi dapat memproteksi kita dari keparahan," kata Tri kepada Kompas.com, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Jokowi Persilakan Masyarakat Mudik Lebaran, Syaratnya Sudah Vaksinasi Booster
Oleh karena itu, apabila masyarakat yang sudah divaksin berbondong-bondong pulang kampung dan merayakan lebaran, maka tetap dapat meningkatkan resiko penularan.
Meski begitu, resiko kematiannya akan kecil.
Ia mencontohkan saat terjadinya gelombang ketiga kasus Covid-19 pada Februari lalu.
Menurut dia, saat itu sebenarnya sudah 85 persen masyarakat yang memiliki kekebalan terhadap Covid-19, baik karena telah mendapat vaksinasi maupun karena pernah tertular virus yang pertama kali terdeteksi di China itu.
Baca juga: Mudik Dibolehkan, Angin Segar bagi Warga Jakarta yang Rindu Kampung Halaman
Meski sudah banyak masyarakat yang kebal, nyatanya angka penularan yang terdeteksi masih sangat tinggi.
"Bahkan jumlah yang tertular pada gelombang ketiga lebih tinggi dari gelombang dua," kata Tri.
"Tapi yang mati jauh lebih kecil dari gelombang kedua," sambung dia.
Ia pun menilai situasi serupa bisa saja terjadi pasca lebaran nanti akibat masyarakat di perkotaan berbondong-bondong pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri.
Pemerintah mengizinkan masyarakat mudik Lebaran 2022. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Mudik Dibolehkan, Angin Segar bagi Warga Jakarta yang Rindu Kampung Halaman
Namun demikian, diberlakukan sejumlah syarat bagi warga yang hendak pulang ke kampung halaman. Syarat tersebut merujuk pada jumlah vaksin yang sudah diterima pemudik, apakah sudah mendapat vaksin booster atau dosis ketiga, ataukah baru divaksin dosis pertama atau kedua.
Berikut syarat mudik Lebaran 2022 menurut kategori penerima vaksin:
1. Pemudik yang sudah menerima vaksin booster dibolehkan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 untuk syarat perjalanan.
2. Pemudik yang sudah divaksinasi lengkap atau dua dosis wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan.
3. Pemudik yang baru divaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR sebagai syarat perjalanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.