Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Warga Bekasi: Mau Enggak Mau...

Kompas.com - 24/03/2022, 18:00 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah memperbolehkan masyarakat mudik Lebaran 2022 dengan syarat harus vaksinasi lengkap dan booster.

Kelonggaran ini menjadi yang pertama sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Sebelumnya, pada Lebaran tahun 2020 dan 2021, Pemerintah menegaskan untuk melarang aktivitas mudik.

Baca juga: Pengemudi Bus di Terminal Tanjung Priok Dukung Wajib Vaksin Booster sebagai Syarat Mudik Lebaran

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam keterangan pers secara daring, Rabu (23/2/2022) kemarin.

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," sambung dia.

Dengan kelonggaran kepada masyarakat terkait syarat mudik ini, gerai-gerai vaksin pun mulai dipenuhi dengan warga.

Salah satunya gerai vaksin di Alun-alun Kota Bekasi.

Pantauan Kompas.com di Alun-alun M Hasibuan, Bekasi Selatan, Kota Bekasi banyak warga yang mengantre untuk diberikan vaksin, terutama vaksin dosis kedua dan booster.

Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Ini Cara Daftar Vaksinasi Lewat JAKI

Salah satu warga yang ditemui di lokasi, Burhanuddin (55) mengatakan, dirinya rela antre untuk vaksinasi booster demi melancarkan rencananya pergi ke kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan ketika Hari Raya Idul Fitri.

"Saya mau enggak mau antre (vaksin) booster. Saya memang punya rencana buat mudik ke Makassar buat ketemu keluarga, nanti pas seminggu sebelum lebaran," kata Burhan saat ditemui Kompas.com di alun-alun Kota Bekasi, Kamis (24/3/2022).

Ia menjelaskan, apabila semua sesuai dengan rencananya, ini merupakan perjalanan mudik yang pertama sejak libur tahun baru 2018 lalu.

"Terakhir saya mudik itu 2018. Habis itu enggak, terus tiba-tiba 2020 Covid, jadi sampai sekarang belum kesana lagi," tambah Burhan.

Warga lainnya, Riri (24) yang merupakan warga dari Lampung mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui salah satu syarat mudik adalah dengan melaksanakan vaksin booster.

Baca juga: Mudik Diperbolehkan, Wagub DKI: Jaga Prokes dan Vaksin Booster, Jangan Bawa Virus ke Keluarga

"Saya belum tahu sebelumnya. Justru karena baru tahu, saya malah ingin mudik jadinya," kata Riri.

Ia berharap, dengan syarat vaksin booster, di tahun berikutnya tidak perlu syarat apapun untuk mudik di hari raya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com