Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/03/2022, 15:15 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com - Hingga Jumat (25/3/2022) ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang belum menentukan aturan berkait shalat tarawih untuk Ramadhan 2022.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar, soal aturan shalat tarawih berjemaah di masjid pada Ramadan 2022, pihaknya telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang.

Menurut dia, MUI Kota Tangerang hendak menerbitkan surat edaran (SE) berkait shalat tarawih Ramadhan 2022.

Baca juga: Wagub DKI: Tarawih Berjemaah Boleh, Buka Puasa Bersama Dilarang untuk ASN

"Mereka (MUI Kota Tangerang) akan keluarkan SE rencananya. Namun, sampai sekarang belum, masih menunggu surat dari Kementerian Agama," paparnya kepada awak media, Jumat (25/3/2022).

Di sisi lain, Arief mengatakan bahwa MUI pusat memang sudah mengeluarkan fatwa bahwa warga boleh shalat dengan merapatkan saf, dengan tetap mengenakan masker dan menaati protokol kesehatan lain.

Namun, karena MUI Kota Tangerang belum mengeluarkan aturan soal shalat tarawih berjemaah di masjid, Pemkot Tangerang juga belum menerbitkan aturan berkait shalat sunnah tersebut.

Baca juga: Gelar Shalat Tarawih, Masjid Sunda Kelapa Tetap Terapkan Jaga Jarak

"Saya sih, pemerintah, belum bilang sudah normal. Tapi ini kan sedang mempersiapkan masa transisi menuju endemi," ujar dia.

Karena itu, sementara ini, Pemkot Tangerang masih menerapkan aturan yang tercantum dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 berkait shalat tarawih.

Dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa kapasitas tempat ibadah (masjid atau mushala) maksimal 75 persen.

"Kita masih PPKM level 2, masih 75 persen (kapasitas maksimal)," tuturnya.

"Kita berharap masyarakat tidak euforia, kembali bahwa mereka tetap memperhatikan protokol kesehatan," sambung dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Siswi SMA Korban Pemerkosaan Guru Olahraga di Tangsel Jalani 'Trauma Healing'

Siswi SMA Korban Pemerkosaan Guru Olahraga di Tangsel Jalani "Trauma Healing"

Megapolitan
Shane Lukas Telah Pisah Sel Tahanan dengan Mario Dandy

Shane Lukas Telah Pisah Sel Tahanan dengan Mario Dandy

Megapolitan
Kuasa Hukum MAN 1 Bekasi Minta Uang 288 Siswa Dikembalikan oleh Pihak EO

Kuasa Hukum MAN 1 Bekasi Minta Uang 288 Siswa Dikembalikan oleh Pihak EO

Megapolitan
Istri Bukhori Yusuf Laporkan Mantan Istri Suaminya soal Laporan Palsu KDRT

Istri Bukhori Yusuf Laporkan Mantan Istri Suaminya soal Laporan Palsu KDRT

Megapolitan
Karyawan Rumah Kos di Tanah Abang Terjepit Lift, Korban Alami Patah Tulang

Karyawan Rumah Kos di Tanah Abang Terjepit Lift, Korban Alami Patah Tulang

Megapolitan
Prajurit TNI AD Penusuk Pengamen Terancam Dipecat dan Penjara 10 Tahun

Prajurit TNI AD Penusuk Pengamen Terancam Dipecat dan Penjara 10 Tahun

Megapolitan
Kasus Dugaan Penipuan EO 'Study Tour', Guru MAN 1 Bekasi Bakal Diperiksa Polisi

Kasus Dugaan Penipuan EO "Study Tour", Guru MAN 1 Bekasi Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Prajurit TNI AD Tusuk Pengamen di Senen Pakai Pisau Buatan

Prajurit TNI AD Tusuk Pengamen di Senen Pakai Pisau Buatan

Megapolitan
Pemilik EO yang Tipu Siswa Man 1 Bekasi Ditangkap

Pemilik EO yang Tipu Siswa Man 1 Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Hanya Bisa Berbaring 8 Bulan, Pria Obesitas di Tangerang Meningkat Beratnya 160 Kg

Hanya Bisa Berbaring 8 Bulan, Pria Obesitas di Tangerang Meningkat Beratnya 160 Kg

Megapolitan
Awalnya Tak Curiga, Pihak MAN 1 Bekasi Merasa Aneh Saat EO Batalkan Keberangkatan Sepihak

Awalnya Tak Curiga, Pihak MAN 1 Bekasi Merasa Aneh Saat EO Batalkan Keberangkatan Sepihak

Megapolitan
Pejalan Kaki Bersyukur Akses Trotoar di Kedubes AS Dibuka, Tak Perlu Lagi ke Bahu Jalan

Pejalan Kaki Bersyukur Akses Trotoar di Kedubes AS Dibuka, Tak Perlu Lagi ke Bahu Jalan

Megapolitan
Penantian Panjang Selama 10 Tahun, Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akhirnya Dibuka

Penantian Panjang Selama 10 Tahun, Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akhirnya Dibuka

Megapolitan
Pemprov DKI: Trotoar di Depan Kedubes AS Sudah Bisa Dilintasi Pejalan Kaki

Pemprov DKI: Trotoar di Depan Kedubes AS Sudah Bisa Dilintasi Pejalan Kaki

Megapolitan
EO yang Tipu Siswa MAN 1 Bekasi Sempat Buat Alasan Tak Masuk Akal

EO yang Tipu Siswa MAN 1 Bekasi Sempat Buat Alasan Tak Masuk Akal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com