JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga almarhum Akseyna Ahad Dory, pemuda yang kematiannya diselimuti misteri selama tujuh tahun, tak akan menyerah untuk mengusut kasus kematian tersebut.
Diketahui, Akseyna ditemukan tewas tepatnya di Danau Kenanga, Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, 26 Maret 2015, atau tujuh tahun lalu.
Pemuda yang saat itu menempuh pendidikan di jurusan Biologi Fakultas Matematika dan IPA UI, awalnya diduga bunuh diri.
Belakangan, polisi mengubah dugaannya: Akseyna korban pembunuhan.
Baca juga: 7 Tahun Menanti Penyelesaian Kasus Akseyna, Keluarga Terima Masukan untuk Kirim Surat ke Jokowi
Tujuh tahun terlewati, polisi belum mampu menemukan jawaban atas tewasnya Akseyna.
Ayah almarhum Akseyna, Marsekal Pertama TNI (Purnawirawan) Mardoto, menegaskan bahwa pihaknya tetap mencari keadilan atas kasus putranya.
"(Keluarga) tidak (akan menyerah). Jadi itu kita prinsipnya tetap mengejar untuk keadilan Akseyna," paparnya, pada Kompas.com, Minggu (27/3/2022).
"(Keluarga) tidak akan berhenti sampai belum ada penuntasan," sambung dia.
Sejumlah upaya berkait pengusutan kasus Akseyna telah dilakukan Mardoto dan keluarga.
Pada 8 Maret 2022, pihak keluarga mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Polda Jawa Barat, Polres Metro Depok, Polsek Beji, dan Komisaris Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Baca juga: Bingung Tak Dapat Update dari Polisi Soal Kasus Kematian Akseyna, Ayah: Dihentikan atau Bagaimana?
Namun, Mardoto mengaku bahwa hingga saat ini pihak keluarga belum mendapatkan respons dari Listyo dan lainnya.
Dugaan korban pembunuhan
Sebagai informasi, saat ditemukan, Akseyna diduga tewas dengan cara bunuh diri.
Namun, polisi saat itu tak berhenti menyelidiki. Sejumlah saksi, barang bukti, dan hasil visum kembali diperiksa.
Penyidik juga memanggil saksi ahli grafolog dari American Handwriting Analysis Foundation Deborah Dewi untuk memberikan keterangan terkait tulisan tangan pada surat itu.