Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Jadwal SIM Keliling di Kota Bekasi Minggu Ini

Kompas.com - 28/03/2022, 06:12 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Surat izin mengemudi atau yang lebih dikenal dengan sebutan SIM, merupakan salah satu identitas mutlak yang harus dimiliki seseorang apabila hendak mengendarai kendaraan bermotor di jalanan.

Sesuai Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), apabila seseorang tertangkap polisi saat mengendarai kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM, maka ia akan dikenakan denda sebesar Rp 1 juta (satu juta rupiah) atau hukuman kurungan alias pidana selama empat bulan.

SIM mempunyai masa berlaku selama lima tahun dan harus dilakukan perpanjangan secara berkala agar tidak melewati masa waktu yang sudah ditentukan.

Baca juga: Syarat dan Cara Perpanjang SIM Online Tahun 2022

Ini perlu dilakukan karena apabila seseorang tidak memperpanjang usia SIM, meskipun lewat satu hari, maka ia harus mengulangi tes kembali dari awal untuk mendapatkan kembali SIM-nya.

Pihak kepolisian kemudian memberi sejumlah pilihan untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan perpanjangan SIM.

Selain melalui aplikasi secara daring, disediakan pula layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) keliling.

Baca juga: Gagal Ujian Praktik SIM C sampai 16 Kali, Begini Tips biar Lulus

Polres Metro Bekasi Kota turut menggelar layanan SIM keliling dengan waktu operasional yang digelar sejak pukul 08.00-10.00 WIB setiap harinya.

Perlu diingat juga, bahwa layanan SIM keliling hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku baik itu SIM A dan SIM C.

Untuk SIM jenis lainnya, dibutuhkan tes simulasi dengan peralatan yang hanya tersedia di Satpas wilayah Polres masing-masinh.

Di Bekasi Kota, pelayanan SIM keliling tersebar di berbagai tempat yang berbeda setiap harinya.

Melansir akun Instagram resmi Polres Metro Bekasi Kota, berikut adalah sebaran wilayah pelayanan SIM keliling di wilayah Kota Bekasi yang akan digelar pada 21 Maret - 26 Maret 2022.

Senin, 28 Maret 2022: Carrefour Harapan Indah, Jl.Harapan Indah Raya nomor 9E

Selasa, 29 Maret 2022: Mega Belasi Hypermall, Jl.Jenderal Ahmad Yani nomor 1

Rabu, 30 Maret 2022: Metropolitan Mall Bekasi, Jl. K.H Noer Ali

Kamis, 31 Maret 2022: Bekasi Cyber Park (BCP) Jl. K.H Noer Ali nomor 177

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com