JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Tanah Abang menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beraksi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Pelaku IM (23) beraksi tanggal 22 Maret 2022 di Jalan Dukuh Pinggir V, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat," ujar Kepala Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Kurniawan, di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Dalam Sebulan Terakhir, Polsek Tanah Abang Tangkap 4 Pelaku Kejahatan Jalanan
"Kemudian DS alias Belo mencuri tanggal 27 Februari 2022 di Jalan Karet Pasar Baru II, Karet Tengsin, Tanah Abang," kata dia.
Haris mengatakan, para pelaku menggunakan kunci letter T saat melancarkan aksi pencurian.
Dari masing-masing pelaku, polisi berhasil menyita dua buah sepeda motor yang dicuri di kawasan Tanah Abang.
"Dari IM merek Honda Beat Street nopol B 4525 BUX dan dari DS menyita Honda Beat warna putih dengan nopol B 3081 PAL," kata Haris.
Menurut Haris, IM merupakan seorang residivis. Dia pernah ditangkap dalam kasus yang sama.
Baca juga: Petakan 16 Titik Rawan Keamanan dan Ketertiban, Camat Tanah Abang Gencarkan Razia Jelang Ramadhan
Lebih lanjut, Haris mengungkapkan, hasil dari pengembangan tes urine bahwa kedua pelaku dinyatakan positif narkotika sabu.
"Jadi selain motif ekonomi, di bawah pengaruh narkoba tersangka melakukan aksi tindakan kejahatan," ungkapnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.