Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Kurir Sabu yang Ditangkap Polisi Mengaku Dapat Upah Masing-masing Rp 100 Juta

Kompas.com - 30/03/2022, 12:40 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima orang tersangka kurir narkotika terancam hukuman mati setelah terbukti membawa 20,9 kilogram narkotika jenis sabu.

"Pasal yang dikenakan 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman mati," ujar Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu (30/3/2022).

Sebagai kurir, mereka mengaku diberi upah sebesar Rp 100 juta.

"Per orang mendapat Rp 100 juta, jadi kalau ditotal (dari 5 tersangka) Rp 500 juta," kata Indrawienny.

Baca juga: Polres Jakpus Tangkap 5 Kurir Narkoba, 20,9 Kilogram Sabu Diamankan

Kelima tersangka sudah tiga kali mengantar narkotika ke wilayah Lampung dan Jakarta.

Menurut Indrawienny, 20,9 kilogram sabu yang diamankan bernilai Rp 30 miliar.

Dengan penangkapan tersebut, kata dia, sekitar 100.000 jiwa diselamatkan dari bahaya narkotika jenis sabu.

Sebelumnya diberitakan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap lima kurir dalam kasus peredaran narkotika.

Baca juga: Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Truk Pengedar Ganja Jaringan Antarpulau, Barang Bukti 48 Kilogram

Indrawienny mengatakan, puluhan kilogram narkotika jenis sabu diamankan oleh kepolisian dalam penangkapan tersebut.

"Narkotika jenis sabu yang diamankan sebanyak 20 bungkus, kalau ditimbang bruto 20,9 kilogram," ujar Indrawienny.

Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus menangkap lima kurir narkotika tersebut di Rest Area Terpeka KM 269, Mesuji, Sumatera Selatan, pada Rabu 23 Maret 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Hasil Asesmen BNN Keluar, Ojan Vokalis Sisitipsi Resmi Jalani Rehabilitasi Narkoba

Indrawienny mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan, barang bukti sabu diselipkan di belakang pengeras suara mobil untuk mengelabui petugas keamanan.

"Sabu ini ditutup di belakang sound system sehingga saat petugas melakukan pemeriksaan akan terkelabui dengan sound system sebesar ini," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com