JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil asesmen yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta terhadap vokalis band Sisitipsi M Fauzan Lubis atau akrab disapa Ojan telah keluar.
Kepala Unit I Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari mengatakan, berdasarkan hasil asesmen tersebut, Ojan akan menjalani rehabilitasi narkoba.
"Kemarin sore kami sudah menerima hasil rekomendasi asesmen dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari BNNP DKI Jakarta. Hasilnya, yang bersangkutan akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di BNNP DKI Jakarta," kata Harry di Jakarta Barat, Rabu (30/3/2022).
Baca juga: Vokalis Sisitipsi Jalani Asesmen Rehabilitasi, Gaya Modis Jadi Sorotan
Harry menjelaskan, rekomendasi tersebut menyebutkan bahwa Ojan terindikasi sebagai pengguna narkoba, bukan pengedar.
"Yang bersangkutan sampai saat ini selama pemeriksaan, baru menunjukkan indikasi pengguna narkotika," kata Harry.
"Belum ada indikasi yang bersangkutan sebagai pengedar. Atas landasan hukum, maka dilakukan rehabilitasi oleh TAT BNNP DKI," imbuh Harry.
Baca juga: Sudah 7 Tahun Kasus Kematian Akseyna Belum Terungkap, Polisi Akui Belum Temukan Bukti Baru
Pada hari ini pukul 11.00 WIB, polisi mengantarkan Ojan dari Mapolres Metro Jakarta Barat menuju kantor BNNP DKI Jakarta menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam.
"Oleh karena itu, kami akan membawa saudara Fauzan ke BNNP DKI Jakarta untuk menjalani perawatan selama tiga bulan," ucap Harry.
Terkait proses hukum yang dijalani Ojan, Harry mengatakan akan menyampaikannya lebih lanjut pada waktu mendatang.
"Terkait proses hukum, nanti akam kami sampaikan lebih lanjut lagi," tutur Harry.
Baca juga: Viral Video Ambulans Bawa Pasien Dihalangi di Tol Cawang, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.