Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekecewaan Warga yang Rumahnya Ditertibkan PT KAI di Gambir: Kayak Sampah Dibuang Seperti Ini

Kompas.com - 02/04/2022, 05:56 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ungkapan kekecewaan dituturkan oleh Dedi Robert, warga Jalan Ceylon, Gambir, Jakarta Pusat, saat menceritakan penertiban lahan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta.

Rumah Dedi ditertibkan oleh PT KAI karena dianggap menempati lahan perusahaan secara ilegal

Saat berbincang dengan Kompas.com di lokasi, nampak raut wajahnya kecewa senada dengan suaranya yang meninggi.

Baca juga: Dianggap Tempati Lahan Ilegal, Sebuah Rumah di Gambir Ditertibkan PT KAI

Dia menjelaskan bagaimana KAI dianggap tak kooperatif dalam menyelesaikan penertiban lahan terhadap rumahnya di permukiman dekat jalur kereta api itu.

"Saya bilang ke mereka (PT KAI) kita belum ada titik temu dari dasar. Lawyer semestinya datang silahturahim gitu kan, cari tahu bagaimana semestinya," ujar Dedi dengan nada tinggi, Jumat (1/4/2022).

Dedi mengatakan, saat tempat tinggalnya ditertibkan oleh PT KAI, dia merasa diperlakukan tidak sebagai mana mestinya.

"Harus ada take and give dong, bukan kayak sampah dibuang seperti ini," kata dia.

Dari sembilan kepala keluarga (KK) yang ditertibkan, hanya rumahnya saja yang disegel oleh KAI.

Baca juga: KAI Tak Beri Ganti Rugi Warga yang Digusur dari Dekat Proyek JIS

Dedi tidak terima atas keputusan KAI yang mewajibkan sembilan KK itu untuk membayar kontrak sewa. Terlebih bangunan rumahnya sudah berdiri sejak zaman penjajahan Belanda.

"Saya bilang kan gampang penyelesaian, mungkin mereka punya surat, saya punya fisik yang saya dudukin sekian puluh tahun," ucap Dedi.

Dedi berharap agar penyelesaian sengketa lahan tersebut dilakukan secara adil dan musyawarah dengan melibatkan pihak-pihak terkait seperti RT, RW, hingga kelurahan.

Sebelumnya diberitakan, penertiban lahan dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 di Jalan Ceylon, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat.

Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan lahan seluas 1.000 meter persegi itu merupakan aset milik PT KAI yang tercatat dalam aktiva tetap perusahaan.

Baca juga: PT KAI Bongkar 326 Bangunan Liar Antara Stasiun Tanjung Priok dan Ancol

"Sehingga jika ada yang menggunakan harus terikat dengan kontrak sewa," ujar Eva dalam keterangannya.

Akibatnya, sebanyak 9 kepala keluarga tersebut ditertibkan karena mereka dinilai menempati rumah perusahaan secara ilegal.

"Serta tidak bersedia untuk kontrak sewa sejak tahun 2010," ucap Eva.

Setelah dilakukan musyawarah antara warga dan pihak PT KAI, akhirnya delapan dari sembilan KK bersedia untuk membayar kontrak sewa dengan Daop 1 Jakarta.

"Sementara 1 KK lainnya dengan objek seluas 96 meter persegi yang tidak bersedia kontrak sewa telah ditertibkan dan dilarang menempati lahan tersebut," kata Eva.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Diminta Perbaiki 500.000 Data Pendukung untuk Bisa Maju pada Pilkada DKI 2024

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Diminta Perbaiki 500.000 Data Pendukung untuk Bisa Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Megapolitan
Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju pada Pilkada DKI

Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju pada Pilkada DKI

Megapolitan
Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 'Horor' di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

[POPULER JABODETABEK] "Horor" di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Megapolitan
Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Megapolitan
Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com