Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nenek 80 Tahun Jadi Korban Mafia Tanah, Polda Metro Diminta Segera Periksa Pihak Pembeli

Kompas.com - 04/04/2022, 17:14 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Boy Sulimas, kuasa hukum dari seorang lansia bernama Titin Suartini (80) yang diduga menjadi korban mafia tanah di Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kembali menyambangi Polda Metro Jaya.

Boy bermaksud untuk menanyakan perkembangan proses penyelidikan dugaan kasus mafia tanah,yang membuat Titin dan keluarganya kehilangan tanah serta rumah toko (ruko) karena sertifikatnya beralih kepemilikan.

"Jadi saya ngobrol dengan teman-teman penyidik. Pada dasarnya pada pemanggilan kemarin pihak pembeli, pihak ketiga belum datang," ujar Boy dalam keterangannya, Senin (4/4/2022).

Selanjutnya, kata Boy, penyidik menyampaikan bahwa mereka akan menjadwalkan lagi pemeriksaan terhadap pihak pembeli dalam dugaan kasus mafia tanah tersebut.

Dia pun berharap agar kepolisian segera melanjutkan pemeriksaan dan menetapkan tersangka dalam kasus kejahatan yang menimpa Titin.

"Mereka akan agendakan pemanggilan minggu ini. Jadi mungkin dalam satu minggu ke depan," kata Boy.

Baca juga: Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi karena Konten Asusila, Pelapor: Fotonya Makin Menjadi-Jadi

"Harapan kami secepat mungkin lah untuk ada penetapan tersangka biar kasus ini bisa terang benderang dan tidak ada lagi korban-korban mafia tanah," sambungnya.

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa seorang pengelola panti jompo bernama Siti Rokhayati terkait dugaan kasus mafia tanah yang menimpa Titin.

Siti diketahui bekerja di Panti Jompo Tresna Werdha Budi Mulia 1 Ciracas, Jakarta Timur, tempat di mana Titin dirawat usai ditelantarkan terduga pelaku mafia tanah di pinggir jalan. Titin dikabarkan telah meninggal dunia.

"Jumat minggu lalu saya dikirimi surat pemeriksaan untuk diperiksa pada Selasa kemarin," ujar Siti dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Siti, dia menjelaskan bahwa benar Titin ditampung di panti jompo tempatnya bekerja hingga meninggal dunia. Siti juga menyerahkan surat keterangan kematian Titin.

"Ditanya penyidik soal kebenaran nenek Titin di panti. Saya jawab memang iya nenek Titin di panti. Ditanya-tanya juga bagaimana beliau bisa di panti," ungkap Siti.

Baca juga: Dilaporkan Terkait Konten Asusila, Hotman Paris: Ada Pengacara Mau Nebeng Tenar

"Kemudian juga (kasih penjelasan) soal meninggalnya di panti, kami yang urusin akta kematiannya," sambungnya.

Sertifikat tanah dan bangunan rumah toko milik Titin di kawasan Radio Dalam disebut tiba-tiba beralih kepemilikan.

Kuasa hukum keluarga korban Bonifansius Sulimas mengatakan, kejadian yang dialami kliennya itu terjadi pada 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com