TANGERANG, KOMPAS.com - Christine, warga Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, mengaku dituduh sebagai pencuri anjing dan sempat akan dijemput paksa oleh beberapa personel kepolisian.
Peristiwa itu terjadi pada akhir Maret 2022.
Christine mengatakan, hal itu bermula saat dirinya melihat tiga ekor anjing di sebuah pekarangan kosong di Kecamatan Cipondoh pada 29 Maret 2022.
Dari tiga anjing itu, dua di antaranya jenis husky, sedangkan satu lagi berjenis golden retriever.
"Saya juga pas ngambil di pekarangan kosong. Itu saya tungguin dulu, kondisinya ketiganya sedang terikat," kata Christine saat dihubungi, Senin (4/4/2022).
Baca juga: Gelar Patroli, Polisi Temukan Pemuda Hendak Perang Sarung hingga Tenggak Miras di Tangerang
"Kan pasti enggak mungkin saya ambil langsung gitu aja, saya tungguin pemiliknya muncul enggak nih," sambungnya.
Christine menyebutkan, lantaran pemilik anjing itu tak kunjung datang, dia memberi makan terlebih dahulu ketiga anjing itu.
Menurut Christine, ketiga anjing itu dalam keadaan mengenaskan. Ada anjing yang sudah terinfeksi di bagian matanya dan terluka di bagian badannya.
Menurut dia, anjing husky di pekarangan itu juga sudah pincang.
"Saya inisiatif saja sebagai manusia, kasihan melihatnya panas-panasan dijemur, langsung saya bawa ke dokter. Bukannya saya bawa pulang ke rumah, tapi saya langsung bawa ke dokter, dirontgen, dicek darah, lengkap," kata dia.
Baca juga: Gelar Patroli, Polisi Temukan Pemuda Hendak Perang Sarung hingga Tenggak Miras di Tangerang
Dua hari berselang, pada 31 Maret 2022 sekitar pukul 12.30 WIB, Christine didatangi sejumlah anggota kepolisian dari Polisi Sektor (Polsek) Cipondoh di kediamannya.
Saat itu, menurut dia, anggota Polsek Cipondoh hendak menjemput paksa dirinya atas tudingan mencuri tiga ekor anjing.
"Polisi yang datang ke rumah saya untuk jemput paksa. Menurut dia, itu (jemput paksa) perintah komandannya, berarti Kapolseknya (Cipondoh)," tutur Christine.
"Saya dibilang pencurian," sambungnya.
Baca juga: Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi karena Konten Asusila, Pelapor: Fotonya Makin Menjadi-Jadi
Saat itu, kepada polisi, Christine meminta bukti soal tuduhan pencurian tersebut.
Kepolisian lalu menunjukkan bukti berupa rekaman kamera CCTV. Dalam rekaman itu tampak Christine sedang berada di pinggir jalan.
Selain itu, dia menyebutkan bahwa polisi juga menunjukkan bukti berupa dokumentasi foto mobil yang digunakan Christine untuk membawa anjing itu ke dokter hewan.
Christine menilai, tuduhan itu tidak berdasar. Sebab, dia membawa anjing itu dari sebuah pekarangan, bukan di kediaman seseorang.
Saat ini ketiga anjing itu juga masih berada di tempat dokter hewan.
Baca juga: Cerita Pedagang Takjil di Bekasi, Pembeli Lebih Ramai dan Dagangan Selalu habis
Menurut Christine, tindakannya bukanlah bentuk pencurian. Namun, kepolisian saat itu tetap bersikeras meminta Christine ikut ke kantor Polsek Cipondoh.
Christine menilai, dia bukanlah seorang tersangka tindak kriminal yang bisa langsung diseret ke kantor polisi.
"Saya bilang saya mau tunggu pendamping hukum saya. Intinya polisi minta harus sekarang karena (penjemputan paksa) perintah dari komandan, dia bilang polisi punya hak katanya seperti itu," urainya.
"Saya juga enggak tahu kok tiba-tiba sudah ada surat penahanan, memang saya narkoba atau apa yang bisa langsung diciduk? Saya aja belum klarifikasi kok mau langsung ditahan, tapi polisi bilang ini hak polisi," sambung dia.
Baca juga: Dilaporkan Terkait Konten Asusila, Hotman Paris: Ada Pengacara Mau Nebeng Tenar
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Ipda Zainal Arifin membantah pihaknya menjemput paksa Christine.
Sebab, saat itu kepolisian datang ke kediaman Christine bersama pihak yang mengaku pemilik anjing, perangkat RT setempat, dan petugas satpam setempat.
Menurut Zainal, pihaknya saat itu hendak mengklarifikasi peristiwa yang terjadi.
"Jemput paksa gimana, orangnya saja (sekarang) masih di rumah. Itu kan kami datang sama korbannya, sama pak RT, sama pak satpam," kata Zainal dalam rekaman suara, Senin.
"Itu mau diklarifikasi. Namanya yang punya anjing kan diminta lagi, gitu," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.