TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Polisi Sektor (Polsek) Cipondoh Komisaris Polisi Ubaidillah dan dua anggotanya dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polisi Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, pada Kamis (31/3/2022).
Laporan tersebut diajukan oleh warga Kota Tangerang bernama Christine setelah dirinya diduga sebagai pelaku pencurian anjing.
Ia juga mengaku hendak dijemput paksa oleh anggota Polsek Cipondoh.
Baca juga: Obati dan Bawa 3 Anjing Terluka ke Dokter, Perempuan di Tangerang Mengaku Dituduh Pencuri
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cipondoh Inspektur Dua Zaina Arifin merupakan salah satu dari dua anggota Polsek Cipondoh yang dilaporkan Christine.
Zainal membenarkan bahwa Christine membuat laporan tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota.
"Sudah. Dari kemarin dia audah laporan itu, dari Kamis (31/3/2022) malam," kata Zainal dalam rekaman suara, Senin (4/4/2022).
Menurut dia, warga memang memiliki hak untuk melaporkan anggota kepolisian ke divisi Propam.
"Ya itu kan haknya dia (Christine) lah yang laporin, ya silakan. Kita kan melayani masyarakat juga," ujar Zainal.
Baca juga: Mengaku Dituduh Curi Anjing, Perempuan di Tangerang Laporkan Kapolsek Cipondoh ke Propam
Sementara itu, Christine sebelumnya mengaku tidak bermaksud mencuri, melainkan membawa tiga anjing yang terluka ke dokter hewan pada 29 Maret 2022.
Dia mengungkapkan, pelaporan itu dilakukan lantaran merasa kecewa dengan kinerja Polsek Cipondoh. Sebab, Christine dituduh sebagai pencuri anjing tanpa diperiksa lebih dahulu.
"Saya kecewa atas kinerja kerja dari Polsek Cipondoh, karena kan seharusnya ada surat undangan untuk klarifikasi," tutur dia.
Selain itu, proses penjemputan paksa yang berlangsung pada 31 Maret 2022 juga menjadi dasar Christine membuat laporan itu.
"Tapi sayangnya langsung dipaksa seakan-akan saya teroris atau ada keciduk narkoba atau membahayakan negara sampai harus segera dibawa ke kantor polisi," tutur dia.
Baca juga: Polisi Bantah Jemput Paksa Perempuan di Tangerang Terkait Tuduhan Mencuri Anjing
Christine menjelaskan, dia membawa tiga anjing terluka ke dokter hewan pada 29 maret 2022.
Dua hari berselang, 31 Maret 2022, anggota Polsek Cipondoh mendatangi kediaman Christine.
Menurut Christine, saat itu polisi meminta dia ikut ke kantor Polsek Cipondoh karena sudah mencuri tiga anjing.
"Saya bilang saya mau tunggu pendamping hukum saya. Intinya polisi minta harus sekarang karena (penjemputan paksa) perintah dari komandan, dia bilang polisi punya hak katanya seperti itu," urai Christine.
"Saya juga enggak tahu kok tiba-tiba sudah ada surat penahanan, memang saya narkoba atau apa yang bisa langsung diciduk? Saya aja belum klarifikasi kok mau langsung ditahan, tapi polisi bilang ini hak polisi," sambung dia.
Baca juga: Duduk Perkara Perempuan di Tangerang Mengaku Dituduh Curi Tiga Anjing
Menanggapi adanya dugaan soal penjemputan paksa, Zainal mengatakan bahwa polisi hendak mengklarifikasi peristiwa yang terjadi ketika mendatangi kediaman Christine pada 31 Maret 2022.
"Jemput paksa bagaimana? Orangnya saja (sekarang) masih di rumah. Itu kan kami datang sama korbannya, sama pak RT, sama Pak Satpam," kata Zainal.
"Itu mau diklarifikasi. Namanya yang punya anjing kan diminta lagi, begitu," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.