Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka dalam 2 Kasus: Pencemaran Nama Baik Kartika Putri dan Akses Ilegal Medsos

Kompas.com - 06/04/2022, 09:14 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Youtuber sekaligus dokter kecantikan Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang berbeda.

Richard dijerat kasus pencemaran nama baik artis Kartika Putri dan juga tersangka ilegal akses terhadap akun media sosial pribadinya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, penetapan tersangka itu berdasarkan dua laporan terhadap Richard yang ditangani oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Richard Lee itu statusnya sudah kami naikan sebagai tersangka. Jadi ada dua laporan terhadap Richard Lee. Pertama itu terkait pencemaran nama baik yang pelapornya adalah Kartika Putri. Satu lagi masalah ilegal akses," kata Auliansyah kepada wartawan, Selasa (5/4/2021).

"Sekarang dua-duanya sudah kami tetapkan statusnya sebagai tersangka," sambungnya.

Baca juga: Richard Lee Ditetapkan sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Kartika Putri

Adapun dua kasus hukum ini berawal dari langkah Richard yang mengkritik sebuah produk kecantikan pada Januari 2021 lalu.

Kala itu, Richard membahas salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya lewat kanal YouTube-nya.

Berdasarkan hasil uji laboratorium, Richard menyebut produk tersebut mengandung merkuri dan hidrokuinon. Ternyata, produk yang dimaksud Richard dalam videonya pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Spanduk Jenderal Andika Berkaus PKI | Alasan Fawwaz Pilih UI Meski Diterima di 5 Kampus Top Dunia

Richard kemudian disomasi oleh Kartika. Ia lalu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka jika video yang dibuatnya menyinggung sang artis

Setelah menyampaikan permintaan maaf, Richard Lee justru dilaporkan Kartika Putri ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Polisi lalu menyita akun media sosial Richard untuk dijadikan barang bukti.

Beberapa bulan kemudian, Richard Lee disebut polisi telah mengakses kembali akun media sosial pribadinya yang tengah dijadikan barang bukti. Richard juga disebut telah menghilangkan alat bukti di dalamnya.

Richard sebelumnya sudah membantah ia mengakses akun medsosnya yang disita polisi.

Baca juga: Kilas Balik Penangkapan Munarman: Tangan Diborgol dan Mata Ditutup

(Penulis Tria Sutrisna | Editor Ivany Atina Arbi)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com