Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Sengketa Rumah yang Dieksekusi di Serpong, Penghuni Enggan Keluar dari Rumah yang Dilelang

Kompas.com - 06/04/2022, 11:32 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

Sedangkan termohon eksekusi dan anaknya tidak bersedia dilakukan swab test dan tidak mau keluar dari kamar, padahal peralatan tes Covid-19 sudah disediakan.

PN Tangerang, kata Swardi, memutuskan tetap melaksanakan eksekusi dengan diawali pembacaan penetapan oleh juru sita. Selanjutnya memerintahkan pengosongan.

Baca juga: Cerita Lengkap Polemik Eksekusi Rumah yang Bikin Kapolres Tangsel Dilaporkan ke Propam Polri

Eksekusi terhambat

Namun, saat sedang mengosongkan rumah, sejumlah warga mengadang. Kemudian Kabag Ops Polres Tangerang menyatakan menunda eksekusi.

Barulah sekitar pukul 14.00 WIB, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu tiba di lokasi dan menemui pihak pemohon.

"Dengan menyatakan beri kesempatan kepada termohon untuk tetap tinggal. Kapolres mempertanyakan (eksekusi) atas perintah siapa, berita acara harus ada kata siapa, apa harus hari ini juga, pelaksana eksekusi siapa, pengadilan memerintahkan siapa," ucap Swardi mengulangi pernyataan Kapolres.

"Kita membela putusan tapi tidak membela perbuatan yang melawan hukum, saya datang kesini dengan hati. Berilah kesempatan, ini manusia, kalau keluargamu digituin gimana," lanjut Swardi menirukan ucapan Kapolres.

Saat itulah, Swardi menjawab pertanyaan Kapolres dengan mengatakan bahwa eksekusi adalah wewenang pengadilan, bukan kapolres.

Baca juga: Juru Sita PN Tangerang Sebut Eksekusi Rumah Sengketa di Tangsel Sudah Selesai

Kemudian terjadilah perdebatan antarkeduanya hingga terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Kemudian, semuanya membubarkan diri dengan keputusan memberikan kesempatan kepada termohon untuk isolasi mandiri selama seminggu.

Kapolres Tangsel dianggap halangi eksekusi

Hingga hari ini, Rabu (6/4/2022) tidak ada kejelasan nasib klien pemohon. Sementara itu, PN Tangerang menyatakan bahwa eksekusi telah selesai.

Alasannya karena secara hukum penetapan eksekusi telah dibacakan. Padahal, sampai saat ini objek eksekusi yaitu rumah tersebut masih dikuasai oleh termohon.

"Setelah satu minggu eksekusi berlalu, termohon mendatangi klien kami di Jakarta Barat dan kami memberitahukan kepada Kapolres, kalau termohon sudah sehat," pungkas Swardi.

Ia pun lalu mempertanyakan kepada Sarly Sollu mengenai kelanjutan pengosongan rumah. Kapolres pun menjawab akan membicarakan soal itu dengan Ketua PN.

Jika ada permintaan pengosongan rumah, maka kapolres akan memerintahkan kapolsek untuk membantu termohon mengosongkan objek eksekusi.

Baca juga: Eksekusi Rumah Sengketa Berujung Pelaporan Kapolres Tangsel, Ini Penjelasan PN Tangerang

Akan tetapi, hingga saat ini, masih tidak ada kejelasan atas kelanjutan pengosongan objek eksekusi.

Sedangkan termohon masih menempati objek eksekusi sekalipun sudah melebihi batas isoman dan kini sudah dalam kondisi sehat.

Swardi beranggapan, pernyataan Sarly yang memberikan kesempatan kepada termohon untuk isoman karena alasan kemanusiaan telah mengakibatkan gagalnya eksekusi rumah tersebut.

"Bahwa kapolres menghentikan proses eksekusi dan memberikan kesempatan termohon adalah secara hukum bukan wewenangnya, namun wewenang ketua pengadilan," ungkap Swardi.

"Sehingga diduga melanggar kode etik profesi Kepolisian. Dan telah kami laporkan ke Divisi Propam Polri tanggal 18 Maret 2022," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com