JAKARTA, KOMPAS.com - Pertamina resmi menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.500 hingga Rp 13.000 per liter.
Akibat kenaikan ini, sebagian warga beralih menggunakan Pertalite yang harga jualnya lebih murah, yakni Rp 7.650 per liter.
Namun, ada pula pengendara yang tetap membeli Pertamax demi menjaga performa mesin kendaraan.
Baca juga: Harga Pertamax Naik, Antrean Kendaraan untuk Isi Pertalite Mengular di SPBU Jalan Fatmawati
"Iya tahu (harga Pertamax naik), tapi saya tetap menggunakan, karena memang dari dulu pakai Pertamax. Alasannya untuk menjaga performa motor saja," ujar Habibie, saat ditemui di SPBU kawasan Kebayoran Baru, Rabu (6/4/2022).
Diketahui, Pertamax memiliki nilai oktan yang lebih tinggi dibandingkan Pertalite. Jika angka oktan tinggi, maka proses pembakaran di dalam ruang bakar juga akan lebih baik.
Dengan demikian, performa mesin menjadi lebih baik dan responsif. Selain itu, sejumlah pabrikan kendaraan merekomendasikan penggunaan BBM dengan oktan di atas 90 untuk mesin keluaran terbaru.
Habibie mengakui hampir setiap hari membeli Pertamax untuk motornya yang bertransmisi otomatis. Biasanya ia membeli Rp 20.000 dan tangki bensin hampir penuh.
"Kalau sekarang isi Rp 20.000 itu tidak penuh. Tapi tetap saya isi karena menang dari 2017 saya ganti motor itu selalu Pertamax," ucap Habibie.
Baca juga: Saat Pengemudi Ojol Mengeluh Sulit Dapat Bahan Bakar, Pengguna Pertamax ke Pertalite Semua
Pengendara lainnya, Ari Sandita mengatakan, kenaikan harga Pertamax tidak membuatnya beralih ke jenis BBM yang lebih murah. Alasannya, menjaga kondisi mesin motor.
"Karena memang selalu pakai Pertamax, kalau ganti yang lain bagaimana gitu. Dia (Pertamax) naik juga tetap saya beli," ucap Ari.
Ari mengatakan, performa motornya terasa lebih baik jika menggunakan bahan bakar Pertamax.
"Saya kalau pakai Pertamax, perasaan motor enak saat dibawa kencang, jadi kalau harus ganti bensin lain mending saya naik ke Pertamax Turbo," ucap Ari.
Diketahui, penentuan kenaikan harga BBM jenis Pertamax mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Meski begitu, besaran harga Pertamax bisa berbeda-beda, tergantung area penjualannya. Dari sejumlah jenis BBM, hanya harga Pertalite 2022 yang berlaku seragam di seluruh wilayah Indonesia yakni Rp 7.650 per liter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.