Kepada polisi, pelaku mengaku merampok karena terinspirasi adegam film.
"Sekali lagi, yang bersangkutan beraksi karena dipengaruhi oleh film yang dia tonton. Selama ini pandemi Covid-19, banyak work from home. Dia banyak menonton dan mempraktikkan (perampokan) ini," ujar Budhi.
Adapun sejumlah peralatan yang dibawa pelaku untuk aksi kejahatannya juga disebut sama dengan yang ada dalam properti film laga.
Selain airsof gun, alat-alat lain yang dibawa yaitu pisau lipat, petasan asap, alat kejut, dan tali ties.
Baca juga: Dipanggil Polisi karena Beli Konten Porno Dea Onlyfans, Marshel Widianto: Maafkan Kenakalanku
Tali ties dipersiapkan pelaku untuk menyandera karyawan BJB, tempat dia beraksi.
"Kemudian kita tanya ada semacam bom asap atau petasan asap dan alat itu untuk apa? Dan itu untuk (pelaku) melarikan diri. Kalau terjepit dia akan menggunakan ini (bom asap)," ucap Budhi.
Budhi menambahkan, sejumlah alat itu baru dibeli sebelum beraksi. Sedangkan airsoft gun itu dibeli pelaku dari temannya pada 12 tahun silam atau tepatnya 2010.
Sebelum merampok, pelaku terlebih dahulu melakukan survei di kawasan Fatmawati.
"Di daerah itu memang ada beberapa bank, namun tersangka menentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) ini karena sepi dan menganggap leluasa untuk beraksi," ucap Budhi.
Baca juga: Saat Hakim Jatuhkan Vonis Ringan dan Munarman Dianggap Bukan Teroris
Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan dikenakan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dalam hal kepemilikan senjata.
"Yang bersangkutan terancam 10 tahun penjara dan tentunya ada Undang-Undang Darurat," ucap Budhi.
(Penulis Muhammad Isa Bustomi | Editor Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.