Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

237 Remaja yang Ditangkap Polres Jakpus Saat Demo 11 April Telah Dipulangkan

Kompas.com - 12/04/2022, 20:51 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pelajar dan remaja yang ditahan Polres Metro Jakarta Pusat kini telah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

Mereka ditangkap karena diduga hendak memanfaatkan demonstrasi pada Senin (11/4/2022) untuk membuat kericuhan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana mengatakan, ada 237 remaja yang ditangkap oleh Polres Jakarta Pusat.

"Kami identifikasi, kami pulangkan lagi ke orangtuanya dalam kondisi sehat," kata Wisnu di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Kantongi Identitas Terduga Pembakar Pos Polisi di Pejompongan, Polisi: Serahkan Diri atau Ditangkap

Wisnu menjelaskan bahwa para remaja tersebut ditangkap menjelang aksi unjuk rasa kemarin.

"Dari Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyisiran di halte, bus, maupun tempat-tempat lain," ungkapnya.

Dari hasil penyisiran tersebut, Wisnu menemukan sejumlah pelajar dan remaja di bawah umur.

Adapun pada saat aksi unjuk rasa kemarin, polisi menangkap para pelajar di sejumlah titik.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyok Ade Armando Saat Demo 11 April di DPR

Di kawasan Patung Kuda, polisi menangkap remaja yang membawa senjata tajam ke lokasi demo.

"Ada yang sudah diamankan ke Polda, ada juga yang membawa senjata tajam," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Senin.

Tubagus mengungkapkan alasan ditangkapnya para remaja tersebut karena sebagian mereka tidak mewakili elemen apa pun.

Baca juga: Polisi Tangkap Artis Rico Valentino Bersama dengan Putra Siregar, Keduanya Sudah Ditetapkan Tersangka

Kemudian, di Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Timur menangkap 30 orang yang hendak mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR.

"Sebanyak dua orang tidak tamat SD, satu orang tamat SD pekerjaan pengamen, dan satu orang pelajar SMP," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi.

Kemudian, ada 26 orang yang berstatus sebagai pelajar sekolah tingkat menengah atas.

"Mereka yang ditangkap rata-rata berusia 15 hingga 20 tahun," tutur Muqaffi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com