Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermodal Pistol Mainan, Dua Penjambret Todong dan Rampas Ponsel Milik Bocah

Kompas.com - 13/04/2022, 07:00 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga bocah tengah asyik bemain ponsel di dekat rumahnya, di gang kecil, Jalan T 1, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (26/3/2022).

Tiba-tiba, dua pemuda melintas menggunakan sepeda motor. Setelah melewati anak-anak itu, dua pria yang memakai jaket itu kembali.

Benda menyerupai senjata api atau pistol, ditodongkan ke arah anak-anak. Ia pun merampas ponsel milik salah satu bocah. Peristiwa ini terekam kamera pengawas atau CCTV di lingkungan sekitar.

Karena takut, anak-anak itu lari dan mengadu ke orangtua masing-masing.

Baca juga: Penjambret Ponsel di Kebon Jeruk Todong Bocah Pakai Pistol Mainan Milik Keponakannya

Indra (40), orangtua korban, mengatakan, anaknya yang berusia 13 tahun dan dua teman sebayanya tengah duduk sembari bermain ponsel, saat kedua pelaku datang dan melancarkan aksi mereka.

"Anak-anak lagi pada main, tiba-tiba ada satu kendaraan menghampiri. Ada dua orang," kata Indra saat ditemui di kediamannya, Senin (28/3/2022).

Kata Indra, dua pria itu langsung menodong dan merampas ponsel milik anaknya.

"Anak-anak bilangnya (ditodong) pistol. Tapi kurang tahu saya. Di CCTV sudah lihat, tapi memang kurang jelas," kata dia.

"Anak-anak ya takutlah, mau (senjata) beneran atau bohongan, pasti takut. Namanya anak-anak," imbuhnya.

Ia pun menyayangkan kejadian ini bisa terjadi di lingkungan permukiman warga. Ia juga mengkhawatirkan kondisi anaknya yang masih trauma dengan kejadian tersebut.

"Anak saya nangis mulu semalam karena takut kalau keluar rumah. Jadi kasihan anak-anak. Kalau keluar rumah, jadi trauma," pungkas dia.

Pistol mainan

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat mengamankan terduga pelaku penjambretan yang menodongkan benda menyerupai senjata api (senpi) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba mengatakan, kedua pelaku tersebut berinisial BA (23) dan NS (29).

"Subnit Jatanras Unit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamankan pelaku dugaan pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di media sosial. Pelaku yang kami amankan dua orang, yang memang sesuai dengan ciri-ciri di CCTV," kata Nicko di Slipi, Selasa (12/4/2022).

Pistol mainan yang digunakan dua pelaku perampasan ponsel untuk ditodongkan ke anak remaja di Kebon Jeruk, Jakarta Barat,Sabtu (26/3/2022).Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI Pistol mainan yang digunakan dua pelaku perampasan ponsel untuk ditodongkan ke anak remaja di Kebon Jeruk, Jakarta Barat,Sabtu (26/3/2022).

Niko mengatakan, pelaku ternyata bukan menodongkan senjata api atau pistol asli, melainkan pistol mainan.

"Yang viral itu kan senjata api, jadi fakta yang kami dapat, senjata itu ternyata mainan. Mainan itu kemudian ditodongkan kepada korban. Si pelaku juga menyampaikan ancaman akan ditembakkan kepada korban," kata Niko.

Baca juga: Terinspirasi Film Laga, Penjambret Ponsel Todongkan Pistol Mainan ke Bocah di Kebon Jeruk

Niko menjelaskan, pistol mainan itu merupakan milik keponakan pelaku. "Itu pistol mainan enggak beli, dia pinjam punya keponakannya," kata Niko.

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan ide menodongkan pistol karena sering menonton film laga.

"Saya sering nonton film, film luar negeri yang action (laga). Di situ kan banyak yang takut sama senjata," kata salah satu pelaku kepada polisi di hadapan awak media di Mapolres Jakarta Barat.

Beraksi berkali-kali

Pelaku juga mengaku sudah beberapa kali mencuri ponsel di sekitar Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

"Memang pelaku ini sudah beberapa kali melakukan, baik itu berdua sebanyak enam kali, di daerah Kebon Jeruk, Palmerah, dan kadang di Keboyoran Lama," ungkap Niko.

"Sedangkan pelaku DS ini kalau sendiri juga pernah melakukan, itu sudah empat kali lebih," kata Niko.

Kendati demikian, pelaku mengatakan baru sekali mencuri ponsel dengan modus menodongkan pistol mainan.

"Namun untuk modus dengan senjata mainan yang digunakan ini baru kemarin, saat kejadian terakhir tersebut," lanjut Niko.

Selain itu, selama ini keduanya tidak menyasar anak-anak yang sedang bermain ponsel.

"Mereka mengincar korban random, tergantung peluang, situasional," kata Niko.

Pelaku berujar, ia terpaksa melakukan perbuatan itu karena terlilit utang yang harus segera dilunasi dalam setahun ini.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 ayat 2 tentang pencurian pemberatan dengan ancaman maksimal 13 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com