Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Sadis di Jakarta 33 Tahun Silam, Agus Nasser Mutilasi Istrinya Jadi 10 Bagian

Kompas.com - 13/04/2022, 14:44 WIB
Ihsanuddin

Editor

Terdakwa AN menyampaikan penyesalannya atas peristiwa tersebut, yang akhirnya menyengsarakan ketiga anaknya.

Divonis Seumur Hidup

10 Februari 1990, Majelis hakim PN Jakarta Pusat pun akhirnya membacakan vonis untuk Agus. 

Disaksikan sekitar 200 pengunjung sidang, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup buat Agus Nasser. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan hukuman mati dari jaksa.

Meski demikian, Agus tetap tak puas dengan keputusan majelis hakim. Sesaat setelah vonis dibacakan, Agus mengatakan, “Saya naik banding”.

Terdakwa yang hari itu mengenakan baju putih, celana abu-abu, serta kopiah hitam tampak sangat tenang menerima vonis itu. Sebentar saja mulutnya komat-kamit, seperti orang membaca doa. Selain itu, tidak tampak perubahan ekspresi wajahnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pemukul Pertama Ade Armando Saat Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR

Dalam putusannya, majelis yang diketuai A. Hutauruk didampingi oleh hakim anggota Justin Sirait dan Imam Sutikno sependapat dengan jaksa yang mengatakan bahwa pembunuhan yang dilakukan terdakwa didahului oleh perencanaan sebelumnya.

“Majelis sependapat dengan jaksa bahwa tidak ada alasan hukum untuk menyatakan terdakwa saat melakukan pemukulan terhadap Ny. Diah Hodiah tersebut dalam keadaan emosi memuncak serta dalam keadaan tidak ingat apa-apa,” demikian majelis hakim menolak argumentasi terdakwa dan penasihat hukumnya.

Baca juga: Mengaku Hanya Melerai, Putra Siregar: Gue Lihat Rico Mau Dikeroyok, Hampir Meninggal

Belakangan, Pengadilan Tinggi Jakarta menolak permintaan banding Agus Nasser. Majelis hakim tinggi yang terdiri dari AM Manispi, Ny. Wardiati S dan AO Simarmata, menguatkan hukuman seumur hidup yang dijatuhkan pengadilan negeri.

Pengadilan tinggi sependapat dengan majelis pengadilan negeri yang menyatakan bahwa Agus Nasser telah melakukan pembunuhan berencana terhadap istrinya sendiri.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com