BEKASI, KOMPAS.com - Tempat pembuangan sampah (TPS) di Jalan Markan Raya, Gang Sukatani, Bojongrawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi ludes terbakar pada Minggu (17/4/2022) malam sekitar pukul 20.40 WIB.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bekasi Aceng Solahudin menjelaskan bahwa kebakaran tersebut diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang dan menyambar ke TPS.
"Api diduga berasal dari sebuah puntung rokok yang dibuang sembarangan dan menyambar TPS," kata Aceng dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Kisah Kamila, Siswi MAN 4 Jakarta yang Diterima di 6 Universitas Belanda dan Kanada
Satu unit mobil Dinas Damkar diterjunkan untuk memadamkan kobaran api yang membakar TPS tersebut.
Beruntung, kobaran api hanya membakar TPS dan tidak merembet ke rumah warga sekitar.
Setelah kurang lebih 20 menit, api berhasil dipadamkan oleh Dinas Damkar Kota Bekasi. Aceng memastikan tidak ada korban luka dan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
"Belum diketahui berapa total kerugian akibat musibah kebakaran yang melanda TPS tersebut," jelas Aceng.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.