"Pengemudi motor kemudian merasa dirugikan, karena melihat mobil korban tidak berhenti," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat konferensi pers, 25 Januari 2022.
Pemotor itu lalu mengejar korban serta melakukan aksi provokatif dengan teriak "maling".
"Inilah yang mengakibatkan banyaknya pemotor lain simpatik, secara beramai-ramai mengejar mobil korban sampai TKP akhir di Pulo Kambing," kata Zulpan.
Baca juga: Polda Metro Jaya Berencana Terapkan Batas Kecepatan Maksimum di Sejumlah Jalur Arteri di Jakarta
Zulpan mengatakan, para pelaku tidak hanya menganiaya, tetapi juga merusak mobil korban.
"Karena banyak orang yang mengejar, kemudian korban tidak berhenti, terus (pelaku) emosi. Karena kan setiap orang pelampiasan emosinya beda-beda, tidak bisa dikendalikan," tutur Zulpan.
Enam pelaku yang melakukan kekerasan terhadap HM didakwa melakukan kekerasan terhadap barang dan orang.
Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa lima pelaku yaitu Muhammad Amar, Zulfikar, Tria Julian, Muhammad Johan Prasetyo, dan Muhammad Faisal dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ayat 2 ke-1 dan Pasal 170 KUHP ayat 1.
Baca juga: 2 Tahun Tak Mudik karena Pandemi, Warga Depok Ini Bersyukur Bisa Berkumpul dengan Keluarga Tahun Ini
Kemudian, satu pelaku atas nama Reinaldi didakwa Pasal 170 ayat 2 ke-3 dan Pasal 170 KUHP ayat 2 ke-1.
"Jadi lima pelaku berdasarkan fakta penyidikan, mereka melakukan kekerasan terhadap barang (mobil HM). Kemudian ada yang satu terpisah atas nama Reinaldi (merusak) barang juga, (melakukan kekerasan) terhadap orang juga," kata jaksa dalam persidangan, Senin.
Jaksa mengatakan, ada sembilan pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Namun, yang sudah masuk proses persidangan baru enam orang.
"Yang tiga tersangka provokasi masih dalam proses penyidikan," kata jaksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.