Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Vice Presiden Bank CN, Pelaku Perampokan BJB Fatmawati

Kompas.com - 19/04/2022, 13:18 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berencana memeriksa kejiwaan BS (43), pelaku perampokan Bank Jabar-Banten (BJB).

Untuk diketahui, pelaku yang disebut pekerja di Bank CN itu berupaya merampok di BJB cabang Fatmawati di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022) siang.

"Tentu kita akan melakukan pemeriksaan ke psikolog atau psikiater. Tentunya nanti kalau memang diperlukan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Polisi Akan Panggil Pihak Bank CN, Tempat Kerja Perampok BJB Cabang Fatmawati

Budhi mengatakan, sejauh ini pemeriksaan terhasap pelaku berjalan lancar. Pelaku disebut masih dapat menjawab beberapa pertanyaan penyidik.

Menurut Budhi, kondisi itu memperlihatkan bahwa pelalu dalam keadaan sehat. Namun hal itu harus dipastikan dengan pemeriksaan.

"Tentunya kalau dari apa yang kita amati, kondisi dia baik-baik saja, kondisi dia sehat," kata Budhi.

Baca juga: Pelaku Percobaan Perampokan BJB Cabang Fatmawati Mengaku Vice President Bank Swasta

Saat ditanyakan waktu pemeriksaan psikologi pelaku, Budhi mengaku tak bisa memastikan karena masih dalam rencana penyidik yang memeriksa.

"Saya gak tahu jadwalnya, kita cek dulu ke penyidiknya," ucap Budhi.

Adapun aksi percobaan perampokan dilakukan pelaku pada Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat itu pintu Bank BJB akan ditutup karena sudah melewati jam operasional.

Pelaku disebut beraksi seorang diri. Dia datang menggunakan Daihatsu Xenia dan langsung masuk ke dalam bank serta mengeluarkan senjata yang diduga airsoft gun.

Baca juga: Pelaku Percobaan Perampokan Bank BJB Cabang Fatmawati Disebut Terlilit Utang Usaha Cuci Mobil

Saat itu sekuriti, Farizal yang saat itu sedang berjaga mencoba menghalau dan berhasil menangkap pelaku bersama pekerja bank lainnya

Polisi menyebut pelaku mengaku melakukan aksi perampokan karena terlilit utang. Tersangka sebelumnya meminjam uang Rp 1 miliar kepada seseorang yang dikenalnya berinisial D dan harus dikembalikan tiga bulan lalu.

Namun, karena pelaku tak kunjung membayar, bunga atas utang itu terus bertambah. Pelaku harus membayar utang Rp 1,5 miliar yang jatuh tempo pada Jumat (8/4/2022).

Polisi menyebutkan, pelaku merampok karena terinspirasi adegan film yang selama ini ditonton saat bekerja di rumah setelah pandemi Covid-19.

Adapun sejumlah peralatan yang dibawa pelaku untuk aksi kejahatannya juga disebut sama dengan yang ada dalam properti film laga.

Selain airsoft gun, alat-alat lain yang dibawa yaitu pisau lipat, petasan asap, alat kejut, dan tali ties.

Tali ties dipersiapkan oleh pelaku untuk menyandera karyawan BJB, tempat dia beraksi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan dikenakan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dalam hal kepemilikan senjata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com