Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH yang Wakili 7 Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Buat Laporan ke PBB

Kompas.com - 19/04/2022, 21:48 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sejumlah lembaga bantuan hukum (LBH) terus berupaya memberi pendampingan hukum kepada tujuh keluarga korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang sedang mencari keadilan.

Lembaga yang mewakili tujuh keluarga korban itu adalah LBH Jakarta, LBH Masyarakat, LPBH Nahdlatul Ulama Tangerang, dan Imparsial.

Dalam upaya pendampingan hukum terkini mereka, gabungan LBH itu memberikan laporan komunikasi mendesak kepada Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).

Laporan itu diberikan ke Pelapor Khusus PBB untuk Penyiksaan, dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia.

"Kami sampaikan laporan ini istilahanya komunikasi mendesak, urgent communication, ke PBB khusus untuk isu penyiksaan," papar Fadil, pengacara publik LBH Jakarta, saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Ahli Pidana Nilai Terdakwa Kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Lalai Saat Bertugas

Laporan tersebut diberikan kepada PBB pada 12 April 2022.

Fadil belum bisa mengungkapkan rincian dari laporan yang diberikan kepada PBB.

Namun, ia menyebut bahwa laporan itu berisikan temuan-temuan atas kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

"Jadi untuk isi lengkapnya kami belum bisa sampaikan, tapi paling tidak seperti yang disampaikan tadi, ada beberapa hal soal kebakaran ini," sebutnya.

Beberapa hal yang tercantum dalam laporan itu adalah bahwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang merupakan insiden kebakaran terparah di Indonesia, lantaran 49 narapidana meninggal dunia dan ratusan narapidana lain luka ringan atau luka berat.

Baca juga: Sidang Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Sarana Disebut Tak Memadai dan Fakta Titik Api Muncul sejak Malam Hari

Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang merupakan persoalan sistematik.

Tanggung jawab atas kebakaran tersebut seharusnya tak hanya dibebankan kepada empat petugas Lapas Kelas I Tangerang yang kini menjadi terdakwa kasus kebakaran tersebut.

"Di sini bukan persoalan ada kelaiaian petugas saja, tapi ada persoalan sistemik. Jadi proses hukum memang harus dijalankan terhadap 4 petugas lapas," papar Fadil.

"Tapi harus juga diingat ada upaya untuk mereformasi pelaksanaan pemasyarakatan di indonesia," sambungnya.

Karena itu, LBH Jakarta dan LBH lain juga memberikan tembusan dari laporan yang dikirim ke PBB itu ke PN Tangerang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com