Baris per baris, massa aksi membentangkan berbagai banner.
Isi dari banner-banner itu merupakan sejumlah tuntutan yang hendak mereka sampaikan kepada pemerintah.
Salah satu tuntutan mereka, yakni meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mundur dari jabatannya.
"Mundur Jokowi!," teriak salah satu emak-emak yang tergabung dalam massa aksi.
Baca artikel selengkapnya di sini.
Baca juga: Tuntut Jokowi Mundur dari Jabatannya Sekarang, Emak-emak: Semoga Legawa seperti Soeharto
3. Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat, Kolonel Priyanto Dinilai Libatkan Anak Buah Lakukan Tindak Pidana
Terdakwa Kolonel Infanteri Priyanto dituntut pidana penjara seumur hidup dan dipecat atas kasus penabrakan sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Tuntutan dibacakan oditur militer di Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (21/4/2022).
Priyanto dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan bersama-sama melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, melakukan penculikan, dan menyembunyikan mayat.
"Kami memohon agar majelis Pengadilan Tinggi II Jakarta menjatuhkan terhadap Kolonel Infanteri Priyanto dengan pidana pokok penjara seumur hidup," ujar Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy membacakan tuntutan, Kamis.
Oditur juga memohon agar Priyanto dipecat dari instansi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).
Baca artikel selengkapnya di sini.
Baca juga: Pernyataan Panglima TNI Jadi Pertimbangan Oditur Tuntut Kolonel Priyanto Penjara Seumur Hidup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.