Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Supermarket di MT Haryono Diberi Teguran Imbas Temuan Kecoak di Dalam Kurma, Akan Ditutup jika Terulang

Kompas.com - 26/04/2022, 14:08 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Jakarta Selatan memberikan sanksi berupa surat teguran kepada manajemen supermarket di kawasan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan.

Sanksi tersebut diberikan setelah Sudin KPKP dalam inspeksi mendadak (sidak) menemukan sejumlah makanan tak layak dikonsumsi tetapi masih dipajang di etalase supermarket.

"Akan diberikan surat peringatan pertama terkait dengan perizinan berjualan daging dan ikan yang sudah tidak berlaku, demikian juga NKV (nomor kontrol veteriner) serta banyaknya produk pangan yang tidak berlaku," ujar Kasudin KPKP Jakarta Selatan Hasudungan, Selasa.

Baca juga: Pemkot Jaksel Temukan Kurma Berisi Kecoak Saat Sidak Kelayakan Pangan di Supermarket Kawasan MT Haryono

Hasudungan mengatakan, pemberian sanksi berupa surat teguran itu sesuai dasar hukum tiga undang-undang (UU), yakni UU Pangan, UU Perlindungan Konsumen, dan UU Kesehatan.

"Ada juga Perda 8 Tahun 1989 tentang Pengawasan Pemotongan Ternak, Perdagangan Ternak, dan Daging di DKI Jakarta, Permentan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Sertifikasi NKV Unit Usaha Produk Hewan," ucap Hasudungan.

"Kemudian, Peraturan Menteri KKP Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan," sambungnya.

Baca juga: Banyak Makanan Tak Layak Konsumsi di Supermarket Kawasan MT Haryono, Pengelola Beralasan Sarana Prasarana Rusak

Hasudungan memastikan bahwa sanksi penutupan akan diberikan kepada supermarket tersebut jika kembali ditemukan sejumlah makanan yang dijual tidak layak dikonsumsi.

"Sanksi penutupan (jika kembali ditemukan ada pelanggaran)," ucap Hasudungan.

Pemkot Jaksel melalui Sudin KPKP bersama BPOM sebelumnya melakukan sidak ke supermarket tersebut karena adanya aduan masyarakat soal temuan makanan yang tak layak dikonsumsi.

"Tadi kami sudah lihat bersama sama bahwa kondisinya memang ada beberapa produk yang kami temukan benar sudah tidak layak untuk tidak dikonsumsi oleh manusia," ujar Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin di lokasi, Selasa.

Baca juga: Hendak Dikirim ke Hongkong, 1 Kontainer Minyak Goreng Kemasan di Pelabuhan Tanjung Priok Disita Kejati DKI

Munjirin mengemukakan, sejumlah makanan yang tidak layak dikonsumsi itu berupa sayuran dan buah-buahan, ikan olahan, serta makanan.

Untuk buah, kondisinya disebut telah membusuk. Adapun untuk makanan, banyak kemasan yang telah terbuka hingga terdapat serangga di dalamnya.

"Kemudian ada kerang juga. Itu cukup banyak juga, ada 10 boks. Jeruk saya lihat banyak busuk dan yang belum diambil juga. Nanti saya minta disortir kembali. Kurma aja sampai di dalamnya ada kecoak masuk," ucap Munjirin.

Munjirin meminta Sudin KPKP dan BPOM mengawasi sejumlah makanan yang tidak layak, tetapi tetap dijual di supermarket tersebut.

"Ini sungguh luar biasa dan harus ditangani benar saya minta nanti BPOM dan KPKP serius menangani ini semua dengan pengelola," ucap Munjirin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com