Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Bakal Tiadakan Ganjil Genap di Tempat Wisata Selama Libur Lebaran 2022

Kompas.com - 26/04/2022, 18:58 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan tidak ada pemberlakuan ganjil genap di ruas jalan menuju tempat wisata di DKI Jakarta pada momen Lebaran 2022.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, terdapat enam tempat wisata yang manjadi fokus utama kepolisian melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas.

"Ada 6 titik tempat wisata yang kami jaga, mulai dari Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Ragunan, monas, Kota Tua, PIK 2 dan tempat lain," ujar Sambodo di Tol Cikampek KM 57, dalam keterangan suara yang diterima, Selasa (26/4/2022).

Di enam tempat wisata tersebut, Sambodo memastikan tidak ada pemberlakuan ganjil genap kendaraan pada 28 April 2022 sampai dengan 8 Mei 2022.

Baca juga: Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Mulai 29 April–8 Mei 2022

Di sisi lain, Sambodo bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan meminta adanya pembatasan kapasitas jumlah pengunjung.

"Tentu perjalanan yang menuju tempat wisata tersebut pada saat liburan nanti, kami akan putuskan tidak ada ganjil genap di tempat wisata," ungkap Sambodo.

"Hanya persentase jumlah pengunjung yang akan dibatasi apakah 75 persen atau 50 persen. Manti kewenangan ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," sambungnya.

Selain di tempat wisata, kebijakan ganjil genap di 13 kawasan di Jakarta juga bakal ditiadakan sementara pada momen Lebaran 2022.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap tidak berlaku libur Hari Raya Idul Fitri 2022.

Baca juga: Ganjil Genap di Jakarta Tidak Berlaku Selama Libur Idul Fitri

Libur Hari Raya Idul Fitri yang dimaksud termasuk saat cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pusat, terhitung 29 April sampai dengan 8 Mei 2022.

"Tidak diberlakukan jadi mulai tanggal 29, 29 itu kan Libur Nasional itu cuti bersama 30, 31 (April) seterusnya itu tidak diberlakukan ganjil genap," ujar Syafrin saat dihubungi melalui telepon, Senin (25/4/2022).

Syafrin menjelaskan, pencabutan aturan ganjil genap tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Nomor 218 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap pada Masa PPKM Level 2.

Dalam Diktum ketiga huruf b disebutkan sistem ganjil genap tidak berlaku pada akhir pekan dan hari libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Pemberlakuan manajemen kebutuhan lalu lintas dengan sistem ganjil genap sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden," tulis SK Dishub.

Berikut 13 titik ruas jalan yang sebeluknya diterapkan ganjil genap:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com