Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Karyawan Curi Uang Kotak Amal Rp 5 Juta di Wihara, Potong Kabel Kamera CCTV agar Aksinya Tak Terekam...

Kompas.com - 29/04/2022, 07:55 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Uang tunai Rp 5 juta di dalam kotak amal di Vihara Dharma Bhakti, Jalan Kemenangan 3, Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, dilaporkan hilang.

Pengurus wihara bernama Shirley Wijaya mengatakan, hal itu disadari setelah ia mengecek kotak amal yang berada di dalam brankas.

"Saat dilakukan pengecekan, ditemukan brankas dalam keadaan rusak terbuka. Sejumlah uang tunai sekitar Rp 5 juta di dalamnya pun sudah tidak ada," kata Shirley dalam keterangannya, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Uang Rp 5.000.000 di Kotak Amal Vihara Hilang, Polisi Tangkap OB dan Sekuriti

Setelahnya, ia hendak memeriksa rekaman kamera CCTV, tetapi tidak ada rekaman sama sekali. Setelah memanggil teknisi, pengurus wihara baru mengetahui bahwa seseorang telah memotong kabel kamera CCTV dengan sengaja.

Shirley kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Tamansari.

Pelaku karyawan wihara

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha menyebutkan, berdasarkan bukti-bukti penyelidikan, pencurian diduga dilakukan dua karyawan wihara.

"Dua pelaku berhasil kami amankan, di mana para pelaku merupakan orang yang bekerja di wihara tersebut," ujar Rohman dalam keterangan resmi, Kamis.

Keduanya yaitu AK (31) yang bekerja sebagai office boy (OB) dan KP (22) yang bekerja sebagai petugas keamanan.

Baca juga: OB dan Sekuriti Curi Uang Kotak Amal di Vihara Tertua Glodok, Polisi: Caranya Dipancing Pakai Gesper

Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinan menambahkan, KP diamankan saat bekerja, sedangkan AK sempat melarikan diri ke Tangerang dan ditangkap pada Minggu (24/4/2022).

Roland menjelaskan, kedua pelaku mencuri uang kotak amal dalam beberapa kali kesempatan.

"Kerugian kurang lebih Rp 5 juta, itu akumulasi dari aksi yang dilakukan dalam beberapa hari," jelas Roland saat dikonfirmasi, Kamis.

Memancing uang dengan gesper

Saat beraksi, pelaku mencuri uang dengan cara memancing menggunakan ikat pinggang atau gesper.

"Pelaku mengambil uang tunai dengan cara seperti memancing. Jadi menggunakan ikat pinggang atau gesper yang dililit dengan lem double tape, kemudian uangnya menempel di ikat pinggang lalu diambil," jelas Roland.

Selain mencuri uang kotak amal, pelaku juga memotong kabel kamera CCTV lantaran takut ketahuan.

"Karena takut ketahuan, makanya kabel CCTV dipotong," ujar Roland.

Baca juga: Butuh Uang untuk Hidup Sehari-hari, OB dan Sekuriti Nekat Curi Isi Kotak Amal Vihara

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku mencuri uang kotak amal tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Uang hasil curian telah dibagi antarpelaku. Uang curian itu habis dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Roland.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah gunting, sebuah obeng, dan sebuah double tape yang digunakan untuk membongkar brankas.

Keduanya disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com