"Memasang kegiatan pesta-pesta, foya-foya dengan alat-alat disk jockey (DJ), karnaval dengan kendaraan bermotor dan (mobil) bak terbuka kurang lebih ada 100 kendaraan," jelasnya.
Baca juga: Bubarkan Remaja SOTR, Tim Presisi Polda Metro Dilempar Botol Berisi Air Keras di Panglima Polim
Menurut Seto, kegiatan SOTR seharusnya dijadikan momentum untuk berbagi kepada sesama, bukan malah dimanfaatkan untuk bersenang-senang.
"(Mereka) tidak melakukan kegiatan membangunkan orang-orang sahur, melainkan untuk arak-arakan karnaval," ungkapnya.
Seto mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi SOTR, terlebih jika kegiatan tersebut hanya bertujuan untuk bersenang-senang.
Dia menambahkan, jajarannya telah membuat komitmen bersama tokoh agama dan masyarakat untuk melarang kegiatan konvoi SOTR di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Namun memang dari pada pemuda-pemudi ini tetap melaksanakan kegiatan sahur on the road," katanya.
Baca juga: Polisi Imbau Masyarakat Tak Lakukan SOTR Hanya untuk Bersenang-senang
Seto mengatakan, apabila sekelompok masyarakat tetap melaksanakan kegiatan SOTR, maka ada dilakukan penindakan.
"Penegakan hukum dan penertiban umum dengan melaksanakan pengamanan kepada pemuda tersebut," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.