Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Tak Banyak Orang Terlibat dalam Dugaan Penganiayaan terhadap Rico Valentino

Kompas.com - 29/04/2022, 10:00 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Rico Valentino diduga sempat dikeroyok di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Maret 2022.

Peristiwa ini terjadi setelah Rico dan pemilik gerai PS Store, Putra Siregar, diduga menganiaya pengunjung kafe berinisial MNA atau N. Dalam kasus tersebut Rico dan Putra telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto mengatakan, Rico telah melaporkan dugaan pengeroyokan itu.

Budhi menyebutkan, tak banyak orang yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Rico di luar kafe.

"Ini memang tidak banyak orang yang terlibat. Ini sedang kami melakukan proses terhadap laporan (Rico)," ujar Budhi, saat dihubungi, Jumat (29/4/2022).

Baca juga: Polisi Sebut Rico Valentino Sempat Dipukuli Orang Usai Keroyok Pengunjung Kafe

Selain itu, Budhi mengatakan, kondisi penganiayaan yang dialami Rico berbeda dari peristiwa pengeroyokan yang dilakukan bersama Putra terhadap MNA.

Menurut Budhi, terdapat cukup banyak saksi terkait penganiayaan yang dialami MNA di dalam kafe, termasuk barang bukti berupa rekaman kamera pengawas.

"Cukup banyak saksi yang akhirnya berkembang yang harus kita lakukan pemeriksaan. Dari kemarin ada saksi CC (Chandrika Chika), berkembang ke saksi N, dan sebagainya," kata Budhi.

"Itu kan memang proses pada saat yang mengetahui, termasuk rekaman CCTV yang kita miliki, itu memang masih cukup ramai di kafe tersebut," sambungnya.

Dalam laporannya, Rico mengaku dipukuli sejumlah di luar kafe. Peristiwa ini terjadi tidak lama setelah dugaan penganiayaan yang dilakukan Rico dan Putra di dalam kafe.

Rico disebut sesumbar saat berada di luar kafe. Dia menantang sejumlah orang dengan merasa terlindungi selama bersama Putra Siregar.

"Setelah di kafe RV dan PS itu menganiaya bersama-sama terhadap saudara MNA. RV itu keluar (kafe) karena dia kondisi mabuk kan, berbicara ke mana-mana," kata Budhi.

"Keterangan saksi ada yang mendengar bahwa dia ngomong, 'selama ada PS saya tidak takut, saya enggak takut sama siapa-siapa'. Nah itu jadi perhatian orang yang ada di luar," ucap Budhi.

Baca juga: Polisi Percepat Pelengkapan Berkas Perkara Putra Siregar-Rico Valentino berkait Dugaan Penganiayaan

Budhi mengatakan, sejumlah orang di luar kafe itu memperhatikan Rico. Rico yang tak terima menantang orang yang melihatnya dan langsung memukul.

"Dia bilang 'kenapa kamu lihat-lihat'. Langsung RV ini mukul. Dia memukul duluan akhirnya dia dipukuli sama orang-orang yang ada di sekitar situ," ucap Budhi.

Adapun Putra Siregar bersama Rico Valentino diduga mengeroyok MNA atau N pada 2 Maret 2022.

Saat ini Putra dan Rico telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari. Penahanan akan diperpanjang apabila proses penyidikan belum selesai.

Adapun pengeroyokan itu bermula saat Chika datang ke sekitar meja korban. Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, Rico lalu datang menyusul dan memukul korban.

Putra Siregar yang melihat itu kemudian menyusul dan ikut melakukan aksi kekerasan dengan mendorong dan menendang korban.

Setelah peristiwa tersebut, korban MNA atau N tak langsung melapor ke polisi dengan alasan memberikan waktu kepada Putra dan Rico untuk meminta maaf.

Namun, pemintaan maaf tidak juga dilakukan Putra dan Rico. Korban pun baru melaporkan atas dugaan penganiayaan itu dua minggu setelah kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com