JAKARTA, KOMPAS.com - Hepatitis akut misterius menjadi kewaspadaan Pemprov DKI Jakarta setelah 5 Mei 2022 Kementerian Kesehatan mengumumkan suspek tiga anak yang diduga meninggal akibat penyakit tersebut.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tirmizi pada Sabtu (5/5/2022) memberikan keterangan, tiga anak berusia 2 tahun, 8 tahun dan 11 tahun meninggal karena stadium lanjut hepatitis.
Temuan Kemenkes juga menjadi catatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Baca juga: Di Balik Aksi Pesepatu Roda di Jalan Gatsu, Ada Atlet Profesional Persiapan Kejuaraan
Meski sudah berstatus suspek, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengaku masih belum bisa memastikan temuan kasus tersebut merupakan kasus hepatitis akut misterius.
"Jadi polanya seperti apa kita belum berani menyimpulkan. Kami (masih) mendalami bagaimana kriteria klinis dan epidemiologinya," ujar Widyastuti saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/5/2022).
Widyastuti menjelaskan, hingga saat ini belum terkonfirmasi apakah tiga anak tersebut benar terjangkit hepatitis misterius.
Dinkes DKI Jakarta belum bisa menyimpulkan karena penyebab hepatitis misterius pun masih harus diperjelas.
"Namanya juga misterius, jadi masih perlu dilakukan pendalaman. Kita enggak tergesa-gesa menyimpulkan. Tentu pendampingan dan koordinasi dari para pakar itu jadi sangat penting dan kami terus berkomunikasi," ujar dia.
Untuk mengantisipasi penularan, Pemprov DKI Jakarta saat ini melakukan pemantauan terhadap laporan kasus hepatitis yang ada di wilayah Ibu kota.
Data kematian kasus hepatitis selama beberapa tahun belakangan dibuka kembali, untuk melihat tren apakah terjadi kenaikan atau tidak.
"Kedua melihat tren kematian akibat hepatitis kita pantau," tutur dia.
Selain itu, dilakukan pula upaya untuk memperkuat kapasitas fasilitas kesehatan agar kasus tersebut bisa ditangani dengan cepat dan tepat.
Semua fasilitas kesehatan di DKI Jakarta dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit diminta memberikan laporan pasien penyakit menular, khususnya untuk penyakit hepatitis.
Baca juga: Kembali Diperpanjang, PPKM di Jakarta Masih Berstatus Level 2
Di sisi lain, Dinkes DKI Jakarta berkoordinasi dengan Kemenkes dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo serta organisasi profesi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait kewaspadaan hepatitis akut misterius tersebut.
Lembaga dan organisasi profesi ini nantinya akan diminta bersama-sama menyusun pedoman untuk pegangan awal para tenaga kesehatan di lapangan.