JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa Bustari mengatakan bahwa tiga pemuda yang ditangkap saat hendak tawuran, dinyatakan positif ganja.
"Hasil cek urine, tiga-tiganya positif ganja," kata Ade Rosa saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/5/2022).
Menurut Ade, ketiga pelaku yang ditangkap tersebut juga masih di bawah umur.
"Kelahiran 2005 semua, yang dua orang sudah kelas satu SMA, yang satu masih kelas tiga SMP tapi kelahirannya 2005 juga," ujarnya.
Baca juga: Hendak Tawuran, 3 Pemuda Ditangkap Tim Patroli Presisi di Cempaka Putih
Ade mengungkapkan, jajarannya saat ini masih mengamankan ketiga pemuda tersebut untuk pengembangan lebih lanjut.
Sebelumnya, Tim Patroli Perintis Presisi Kepolisian Resor (Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga pemuda yang diduga hendak tawuran di Jalan Cempaka Putih Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2022) dini hari.
Ade menjelaskan, mulanya Tim Patroli Perintis Presisi Polres Jakpus sedang melakukan patroli di Jalan Cempaka Putih Raya, kemudian tim patroli melihat sejumlah rombongan pemotor yang sedang melintas di jalan tersebut.
Baca juga: Berkedok SOTR, 21 Pemuda Ditangkap karena Hendak Tawuran, Celurit hingga Miras Jadi Barang Bukti
"Kemudian dikejar karena dilihat dari sepeda motornya ada seperti tonjolan (senjata tajam) di samping motor," tuturnya.
Kemudian, setelah dilakukan pengejaran, kata Ade, terdapat tiga pemuda yang ditangkap dan sejumlah sepeda motor lainnya berhasil melarikan diri.
"Mengamankan tiga pemuda, dua sajam jenis celurit dan satu kendaraan roda dua," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.