Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Nama JIS yang Dianggap Langgar Aturan, Perlukah Diganti ke Bahasa Indonesia?

Kompas.com - 11/05/2022, 18:24 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Jakarta International Stadium (JIS) kini sudah berdiri dengan megah di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Stadion yang diresmikan pada April 2022 itu juga sudah digunakan untuk berbagai kegiatan, mulai dari Youth International Championsip hingga shalat Idul Fitri 1443 H.

Namun belakangan justru muncul polemik baru terkait penamaan stadion bertaraf internasional itu.

Nama "Jakarta International Stadium" yang merupakan bahasa Inggris dipermasalahkan dan dianggap melanggar aturan.

Baca juga: Anggota Dewan Minta Anies Ubah Nama JIS ke Bahasa Indonesia Sesuai Amanat Perpres

Adalah Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Syarif yang pertama kali menyinggung hal ini.

Dia menilai, nama JIS yang menggunakan bahasa Inggris telah menabrak aturan dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019.

Ia pun meminta Anies untuk mengubah nama JIS ke bahasa Indonesia.

"Saya mendorong pak Anies untuk mematuhi undang-undang itu, karena kewajiban kepala daerah adalah menjalankan undang-undang," ujar Syarif.

Baca juga: Dinilai Tabrak Aturan, Ini Alasan JIS Dinamai Pakai Bahasa Inggris

Perpres Nomor 63 Tahun 2019 mengatur penamaan tempat dan bangunan yang dibuat di wilayah hukum Indonesia.

Dalam Pasal 33 ayat (1) disebutkan, Bahasa Indonesia wajib digunakan pada nama bangunan atau gedung, apartemen, atau permukiman, perkantoran, dan kompleks perdagangan yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.

Kemudian pada Pasal 33 ayat (2) mengatur, salah satu bangunan yang wajib menggunakan nama dengan Bahasa Indonesia adalah kompleks olahraga dan stadion olahraga.

"Enggak salah penggunaan nama JIS, cuma ada ketentuan undang-undang, itu harus dijalani," imbuhnya.

Baca juga: Anies Baswedan: JIS Bisa Digunakan Sebagai Home Based Persija

Syarif mengusulkan agar nama stadion tersebut diubah menjadi Stadion Internasional Jakarta.

"Kalau Indonesia itu (diterangkan) menerangkan, jadi (bisa diubah menjadi) Stadion Internasional Jakarta," ujar dia.

Diusulkan jadi Stadion BMW

Belakangan isu yang dilempar Syarif disambut Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Gembong mengusulkan agar nama JIs yang melanggar aturan itu dikembalikan saja menjadi Stadion BMW.

Nama tersebut merupakan warisan dari Gubernur Fauzi Bowo atau yang dikenal dengan Foke.

"Penamaan Stadion BMW itu oleh pak Foke, kenapa BMW? Karena itu menandakan itu adalah ikon Jakarta saat itu. Bersih, manusiawi, wibawa itu waktu itu ikonnya Jakarta," ucapnya dilansir dari Tribun Jakarta.

Baca juga: Politikus PSI Minta Anies Ganti Nama JIS dengan Unsur Betawi dan Libatkan Masyarakat

Oleh sebab itu, ia menilai lebih pas bila stadion berkapasitas 82.000 penonton yang berada di utara Jakarta itu diberi nama BMW dibandingkan JIS.

"Saya kira untuk membangun rasa memiliki yang tinggi lebih tepat (menggunakan nama Stadion BMW) dibandingkan dengan JIS," ujarnya.

Penamaan JIS yang diberikan oleh Anies pun dinilai Gembong jauh dari konteks membangun bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ia menyebut Anies hanya ingin memberikan kesan intelektual dengan memberikan nama JIS.

"Enggak ada urgensinya (mengedepankan intelektual), justru yang harus dibangun itu kebanggaan kita sendiri. Kita harus mewariskan itu ke anak cucu kita, kita harus bangga bahasa persatuan kita," tuturnya.

Alasan dibalik Penggunaan Bahasa Inggris

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria angkat bicara soal polemik penamaan Jakarta International Stadium (JIS) yang dinilai melanggar aturan.

Ariza menyebutkan, Pemprov DKI akan mempelajari lagi apakah memang benar penamaan stadion yang dibangun dengan APBN tak boleh menggunakan bahasa Inggris.

Jika memang penggunaan bahasa Inggris tak diperbolehkan, Pemprov akan mempertimbangkan untuk mengganti nama stadion bertaraf internasional yang terletak di Tanjung Priok, Jakarta Utara, itu.

"Nanti akan kami pertimbangkan ya, kami akan lihat sejauh mana aturan dan ketentuannya. Masukan dan saran tentu kami akan pertimbangkan ya," ucapnya di Balai Kota, Senin (10/5/2022) malam, dilansir dari Tribun Jakarta.

Baca juga: Resmikan Banten International Stadium, Gubernur Wahidin: Jakarta Punya JIS, Banten Punya BIS

Ariza menjelaskan, penamaan JIS tak menggunakan bahasa Indonesia lantaran Jakarta ingin menyejajarkan diri dengan kota-kota lain di dunia.

Artinya, tidak hanya warga negara Indonesia yang beraktivitas di ibu kota, melainkan juga warga negara asing.

"Jakarta tidak hanya kota bagi Indonesia, tetapi Jakarta juga kota seperti kota-kota lain di dunia. Jadi, sudah menjadi kota internasional," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com